Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Terima 200.000 Pengaduan Selama 2022, Paling Banyak Terkait Jasa Keuangan

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan yang paling banyak dilayangkan oleh konsumen ke YLKI ialah terkait dengan jasa keuangan yakni sebesar 32,9 persen.

Secara rinci, dari total pengaduan terkait jasa keuangan, sebanyak 44 persen merupakan tentang pinjaman online (pinjol), 25 persen tentang bank, 12 persen tentang uang elektronik, 11 persen tentang leasing, 7 persen tentang asuransi, dan 1 persen tentang investasi.

"Yang kita sayangkan dan kita mendorong agar ini menjadi perhatian serius oleh regulator khususnya Otoritas Jasa Keuangan adalah karena pengaduan sektor finansial masih sangat dominan ya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).

Tidak hanya itu, jika dilihat selama 2018-2022, pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang paling tinggi dibandingkan pengaduan soal e-commerce, perumahan, listrik, dan telekomunikasi.

Pada 2018-2020, pengaduan tentang jasa keuangan terlihat mengalami penurunan yaitu dari 50 persen menjadi 46,80 persen lalu menjadi 33,5 persen.

Namun melonjak tajam pada tahun 2021 menjadi sebesar 49,6 persen. Angkanya kembali turun pada tahun 2022 menjadi 39,04 persen.

"Ini menandakan pengawasan yang dilakukan belum efektif untuk melindungi dan belum efektif untuk menangani masalah yang muncul khususnya terkait dengan pinjol ilegal," ucapnya.

Setelah jasa keuangan, pengaduan konsumen di 2022 juga terkait dengan transportasi sebanyak 19 persen, belanja online sebanyak 8,5 persen, perumahan sebanyak 7,3 persen, minyak goreng sebanyak 7,1 persen, dan telekomunikasi sebanyak 6,9 persen.

Kemudian diikuti dengan otomotif 3,2 persen, paket 2,7 persen, PDAM 2,4 persen, listrik 2 persen, lain-lain 1 persen, TV kabel dan pariwisata masing-masing 1 persen.

"Tentu dengan pengaduan yang masuk ini temen-temen YLKI itu mencoba sekuat tenaga untuk memfollow up baik secara sistemik, kasuistik, atau pun kampanye," ucapnya.

Detail pengaduan jasa keuangan

Berdasarkan bahan paparan YLKI, permasalahan yang diadukan konsumen ke YLKI terkait pinjol berupa cara penagihan sebanyak 57 persen, permohonan keringanan 11 persen, informasi tidak sesuai 7 persen, penyebaran data pribadi 6 persen, dan tidak meminjam namun ditagih 5 persen.

Sisanya berupa tagihan berulang, gagal bayar, aplikasi bermasalah, indikasi penipuan, tidak meminjam namun ditransfer, bunga, pelayanan, penawaran, penggelapan dana oleh debt collector, penyalahgunaan data pribadi, dan permohonan informasi.

Namun perlu diketahui, permasalahan terkait pinjol ini mayoritas dilakukan oleh pelaku usaha pinjaman online ilegal yakni sebanyak 74 persen dan 26 persen dilakukan oleh pinjol legal.

Kemudian pengaduan terkait permasalahan bank berupa permohonan keringanan pembayaran kredit sebanyak 28 persen, cara penagihan 16 persen, pembobolan 9 persen, dokumen dan lelang masing-masing 5 persen, serta sistem transaksi 4 persen.

Ada juga pengaduan tentang informasi, pendebetan dua kali, BI checking, biaya administrasi, layanan pengaduan, indikasi penipuan, pembayaran asuransi, penarikan dana, penawaran, pengajuan KPR, penghapusan iuran tahunan, dan sebagainya.

Sementara pengaduan tentang permasalahan leasing terdiri dari 18 persen klaim asuransi, 18 persen permohonan keringanan, 12 persen BPKB belum diserahkan, 12 persen BI checking, dan 12 persen take over kendaraan.

Selain itu ada juga pengaduan soal unit hilang sebesar 9 persen, cara penagihan 6 persen, penarikan kendaraan 6 persen, biaya penarikan 3 persen, dan gagal bayar 3 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/01/20/193000526/ylki-terima-200.000-pengaduan-selama-2022-paling-banyak-terkait-jasa-keuangan

Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke