Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, nasabah harus menjaga dan menyimpan dokumen pribadi yang asli dengan baik sehingga tidak mudah diambil oleh orang lain.

"(Nasabah diimbau) menjaga dokumen asli dengan baik, kalau lalai sama seperti tadi contoh saya tinggalin dompet di toilet umum ya bersih deh," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) malam.

Sebab jika kasus pembobolan rekening diakibatkan oleh kelalaian nasabah, pihak bank tentu tidak akan mengganti kerugian yang diambil oleh pelaku.

Dalam kasus ini, entah bagaimana caranya pelaku bisa mengetahui PIN akun m-banking korban dan mengetahui korban memiliki tabungan sebesar Rp 345 juta di rekening.

Pelaku pun bisa mencuri dokumen pribadi korban berupa KTP, kartu debit, dan buku tabungan korban dengan mudah ketika korban pergi sholat jumat dan pintu kamar korban tidak terkunci.

Kemudian pelaku mencari orang yang mirip dengan korban agar bisa mengelabui teller bank saat mencairkan uang.

Bertemulah pelaku dengan tukang becak yang kemudian dipersiapkan untuk mengambil uang korban di kantor cabang BCA. Pelaku sempat mengajari tukang becak untuk meniru tanda tangan korban dan langkah-langkah mengambil uang di bank.

Akibat perbuatan pelaku bersama tukang becak, korban menderita kerugian sebesar Rp 320 juta.

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ucapnya.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah. Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.

Untuk itu dia mengimbau agar nasabah BCA tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada siapapun termasuk kerabat dan orang terdekat.

Data rahasia tersebut meliputi PIN, kode OTP, password, response KeyBCA, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ucap Hera kepada Kompas.com, Jumat.

Hera mengatakan, sekarang kasus ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan.

"Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/21/151100526/agar-kasus-tukang-becak-kuras-tabungan-nasabah-tak-terulang-simak-imbauan-bos

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Soal Impor KRL Bekas, Kemenperin: Acuannya BPKP, Tak Perlu Impor

Soal Impor KRL Bekas, Kemenperin: Acuannya BPKP, Tak Perlu Impor

Whats New
Jelang 'Long Weekend', IHSG dan Rupiah Ditutup Turun Tipis

Jelang "Long Weekend", IHSG dan Rupiah Ditutup Turun Tipis

Whats New
Bersiap IPO, RelifeAsia Berencana Bagikan Dividen Sebesar-besarnya 50 Persen dari Laba

Bersiap IPO, RelifeAsia Berencana Bagikan Dividen Sebesar-besarnya 50 Persen dari Laba

Whats New
Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Whats New
HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Whats New
Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+