Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengesahan Kebijakan SPPU di Jakarta Dinilai Perlu Dipercepat

Berdasarkan laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta menjadi provinsi dengan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) terendah selama tiga tahun terakhir. Oleh karenanya, berbagai pihak mendorong draf peraturan gubernur (Pergub) tentang Udara Bersih untuk disahkan.

Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia mengatakan pihaknya mendorong kembali pembicaraan mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Jakarta.

"Isu polusi udara tidak hanya masalah lingkungan, tapi juga menjadi masalah kesehatan publik dan ekonomi, sehingga kami sangat mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan kebijakan SPPU ini," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Melalui rancangan kebijakan tersebut, diharapkan Jakarta mampu mengoptimalkan identifikasi sumber utama polusi udara. Pada saat bersamaan dapat mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih sehat dan bersih.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta Yusiono A.Supalal mengatakan, saat ini draf Pergub sedang dalam tahapan verbal dan nantinya akan diterbitkan menjadi Keputusan Gubernur (kepgub). Meski berubah bentuk, Yusiono menegaskan, tidak akan banyak perubahan substansi dalam SPPU.

"Pemprov Jakarta membuka peluang kolaborasi kepada berbagai pemangku kepentingan lintas sektor demi terciptanya langit biru dan udara Jakarta yang sehat," ujarnya.

Guna menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih bersih, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Gilbert Simanjuntak menilai keberadaan transportasi publik yang mumpuni bisa menjadi solusi. Menurutnya, kebijakan yang harus dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta adalah anggaran untuk memperbanyak jalur transportasi publik.

“Kebijakan yang mesti didukung adalah anggaran untuk mengatasi polusi di DKI. Caranya apa? Yaitu anggaran untuk membangun LRT, MRT dan transportasi publik lainnya. Ini penting sebagai cara untuk mencegah masyarakat mengendarai kendaraan pribadi,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/25/191633326/pengesahan-kebijakan-sppu-di-jakarta-dinilai-perlu-dipercepat

Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke