Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BCA, Soal Ganti Rugi hingga Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Pencurian ini dilakukan oleh seorang tukang becak bernama Setu di Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur. Namun, otak di balik pencurian ini adalah kenalan korban bernama Mohammad Thoha.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan, pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut.

Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri. Menurut dia, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Ia pun menepis jika kasus ini terjadi akibat kelalaian teller kantor cabang BCA Indrapura di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di kantor cabang tersebut, terlihat wajah tukang becak sama persis dengan nasabah.

Sementara, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pelaku utama yang menguras rekening nasabah bukanlah tukang becak, melainkan kenalan korban bernama Mohammad Thoha. Pelaku mengaku belum ada sepekan tinggal di tempat indekos korban.

"Saya sedikit juga meluruskan bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya adalah tukang becak tapi adalah Thoha, seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut (kenalan korban)," ujar Hera.

Lantas bagaimana pencurian ini dapat terjadi?

Kasus ini bermula ketika pelaku yakni Thoha mengetahui korban yakni Muin memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat korban mengecek saldo melalui e-banking miliknya.

Untuk melancarkan niatnya, pada 5 Agustus 2022 pelaku masuk ke kamar korban ketika korban sedang sholat jumat. Thoha pun langsung menggeledah seisi kamar dan mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik pelaku.

Kemudian pada 8 Agustus 2022 pelaku berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik korban karena entah bagaimana pelaku mengetahui pin e-banking korban.

Selanjutnya, dia mencari orang yang sekiranya mirip dengan korban agar bisa mencairkan uang tabungan korban tanpa dicurigai oleh teller bank. Di perjalanan itulah, pelaku bertemu dengan tukang becak, Setu.

"Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha kepada Setu dikutip dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (21/1/2023). Kemudian Setu setuju untuk membantu pelaku.

Pelaku berhasil menarik uang senilai Rp 320 juta milik korban. Adapun dalam dari pencurian ini kemudian memberikan upah kepada tukang becak senilai Rp 5 juta sebagai imbalan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank.

"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," terang dia dia.

Menurut Sarjito, keamanan diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.

OJK sendiri memberikan 6 tips untuk terhindar dari pembobolan rekening.

1. Pemilik rekening perlu mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Saat ada transaksi di rekening baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.

2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala. Pemilik rekening dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking yang disediakan bank tersebut.

3. Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat selular dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.

4. Jangan lupa gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan Wi-Fi Publik atau Free Wifi untuk melakukan transaksi perbankan.

5. Pengguna jasa perbankan perlu untuk menjaga data pribadi. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank. Selain itu, pemilik rekening perbankan juga disarankan untuk mengubah password secara berkala.

6. Berhati-hati saat menggunakan ATM. Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming. Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank. Mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan, sehingga berisiko bisa mengetahui password atau melakukan kloning kartu kamu.

https://money.kompas.com/read/2023/01/29/161600626/kasus-pembobolan-rekening-nasabah-bca-soal-ganti-rugi-hingga-pentingnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke