Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kirim Surat Ke Jokowi, Bupati Sumenep Minta Jalur Rel KA di Madura Direaktivasi

Dalam salah satu point usulan yang disampaikan, politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta agar jalur rel kereta api yang menghubungkan 4 pulau di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dihidupkan lagi atau reaktivasi.

Reaktivasi jalur kereta api menurut dia juga untuk memenuhi keinginan masyarakat, termasuk alternatif jika pemerintah pusat tak membangun jalan tol trans Madura.

Menurut dia, Pulau Madura kaya akan komoditas garam, termasuk gula, jagung dan daging sapi. Kayanya potensi ini membuat Madura bisa menjadi kekuatan andalan nasional untuk menopang target swasembada pangan.

"Sayangnya infrastruktur untuk menopang hal tersebut belum banyak difasilitasi," katanya di Surabaya, Senin (30/1/2023).

Di sisi lain, menurut Fauzi, reaktifasi transportasi kereta bisa meningkatkan perekonomian di Pulau Madura.

"Dengan reaktivasi jalur kereta, akan ada pemangkasan waktu dalam perputaran komoditas. Dengan sendirinya, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Madura," tuturnya.

Dia mengaku juga mengajak kepala daerah lain di Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan) untuk bersama-sama mengingatkan kepada pemerintah pusat tentang pentingnya reaktivitas jalur kereta api.

Reaktivasi jalur kereta api menurut dia juga tertuang dalam lampiran Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Dalam Perpres juga menargetkan reaktifasi jaringan kereta api dari Kecamatan Kamal Bangkalan hingga Kecamatan Kalianget Sumenep bahkan hingga ke Kota Surabaya. 

https://money.kompas.com/read/2023/01/30/200000126/kirim-surat-ke-jokowi-bupati-sumenep-minta-jalur-rel-ka-di-madura-direaktivasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke