Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Dapat Beri Masukan Terkait Pengembangan Rupiah Digital, Ini Caranya

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I ini diterbitkan Selasa (31/1/2022) dengan judul Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.

Consultative Paper ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda yang diluncurkan BI pada 30 November 2022, dan merupakan desain pengembangan rupiah digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale rupiah digital cash ledger.

"BI membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau pandangan atas konsep pengembangan rupiah digital," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Consultative Paper Tahap I dapat diakses secara lengkap dalam situs web BI. Adapun masukan atau pandangan yang diberikan dapat mencakup pada dua area.

Pertama, tentang fungsionalitas yang mencakup akses, penerbitan atau pemusnahan, transfer dana, serta kapabilitas teknis dan aspek integrated, interconnected, dan interoperable.

Kedua, tentang pertimbangan umum yang mencakup teknologi skalabilitas dan resiliensi serta implikasi terhadap sistem pembayaran, sistem keuangan, dan moneter.

"Masukan atau pandangan dapat disampaikan secara tertulis dan ditujukan ke Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran - Bank Indonesia Gedung D, Lantai 5, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350, atau melalui surel: bicara@bi.go.id atau proyekgaruda@bi.go.id, dengan batas waktu penyampaian sampai dengan 15 Juli 2023," jelas Erwin.

Sebagaimana dimuat dalam White Paper, sekuens pada setiap tahapan pengembangan rupiah digital, baik pada tahapan immediate state, intermediate state, maupun end state terdiri dari Consultative Paper dan FGD, eksperimen teknologi atau proof of concept, prototyping, piloting atau sandboxing, dan reviu atas stance kebijakan.

https://money.kompas.com/read/2023/02/01/110649026/masyarakat-dapat-beri-masukan-terkait-pengembangan-rupiah-digital-ini-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke