Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Hemat Rp 30 Triliun Per Tahun berkat "Burden Sharing" dengan BI

Total burden sharing selama tiga tahun antara pemerintah dengan BI sebesar Rp 1.104,85 triliun yang dilakukan selama status darurat pandemi Covid-19. Nilai tersebut mencakup burden sharing dari skema Surat Keputusan Bersama (SKB) I-III.

"Kami hitung estimasi penghematannya antara Rp 29-30 triliun per tahun, tapi kan ini bergerak dengan policy rate naik, range-nya sangat tergantung dari pergerakan surat berharga karena ini semuanya adalah yang tradable dan SBN ini jangka waktunya antara 5-8 tahun yang kita terbitkan untuk Covid," jelasnya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (31/1/2023).

Bedasarkan catatan BI dalam SKB I, BI membeli SBN dengan suku bunga yang mengacu pasar. Lalu pada SKB II, yield atau imbal hasil yang berlaku sebesar 7 persen dan semuanya ditanggung BI dengan total Rp 397,56 triliun.

Kemudian untuk SKB III yang berlaku pada 2021 dan 2022, bunga yang ditetapkan sama dengan biaya operasi moneter. Nilai yang ditanggung BI yakni sebesar Rp 439 triliun.

"Dulu waktu (suku bunga BI) 3,5 persen, ya biaya fiskal 3,5 persen, penghematanya 3,5 persen dibanding suku bunga pasar. Kalau suku bunga pasar 7 persen, penghematan fiskalnya 7 persen dikurangi 3,5 persen," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, burden sharing merupakan skema yang memungkinkan BI membeli surat utang milik negara di pasar perdana untuk menutup sebagian defisit APBN. Pemerintah dan BI pun sepakat menghentikan skema burden sharing pada tahun fiskal 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/02/01/114346826/pemerintah-hemat-rp-30-triliun-per-tahun-berkat-burden-sharing-dengan-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke