Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bakal Dirampingkan Jadi 15, Berikut Daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia Saat Ini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, rencana tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, pembahasan juga telah dilakukan dan disepakati dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport itu 14-15 saja," kata Erick usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Perampingan jumlah bandara berstatus internasional tidak terlepas dari rencana pemerintah untuk mendongkrak pariwista nasional. Ini akan dilakukan melalui perbaikan konektivitas penerbangan domestik.

Erick bilang, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri. Oleh karenanya, pengurangan jumlah bandara berstatus internasional diharapkan dapat menurunkan perjalanan wisata masyarakat ke luar negeri.

"Padahal, kalau kita lihat (kontribusi) ke pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing," katanya.

Asal tahu saja, banyaknya jumlah bandara internasional di Indonesia sudah pernah disinggung Presiden Jokowi pada 2022. Pada saat itu, Jokowi mempertanyakan efektivitas "maraknya" bandara internasional.

Sebagai informasi, mengacu data laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, saat ini terdapat 340 bandara yang tersebar di berbagai wilayah RI. Adapun 32 di antaranya merupakan bandara berstatus internasional.


Daftar 32 bandara internasional di Indonesia

Berikut daftar 32 bandara internasional yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, TNI, Ditjen Hubda, dan UPT Daerah/Pemda:

1. Adi Sumarmo

2. Bali Baru

3. El Tari

4. Frans Kaisiepo

5. Halim Perdanakusuma

6. Hang Nadim

7. Husein Sastranegara

8. I Gusti Ngurah Rai

9. Internasional Adisutjipto Airport

10. Jenderal Ahmad Yani

11. Juanda

12. Juwata

13. Kertajati

14. Kualanamu

15. Lombok Praya

16. Minangkabau Internasional Airport

17. Mopah

18. Pattimura

19. Polonia

20. Raja Haji Fisabilillah

21. Sam Ratulangi

22. Selaparang

23. Sentani

24. Silangit

25. Soekarno-Hatta

26. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan

27. Sultan Hasanuddin

28. Sultan Iskandar Muda

29. Sultan Mahmud Badaruddin II

30. Sultan Syarif Kasim II

31. Supadio

32. Syamsudin Noor

https://money.kompas.com/read/2023/02/03/072000626/bakal-dirampingkan-jadi-15-berikut-daftar-32-bandara-internasional-di

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+