Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual "Online", Shopee: Kita Turunkan

Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita di online.

Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita.

"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk MinyaKita dari platform kami," ujar Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," sambungnya.

Radynal menambahkan, Shopee sebagai platform bersifat User Generated Content (UGC), juga mengimbau pengguna untuk menghubungi Shopee jika menemukan konten yang tidak pantas di platformnya dengan menekan ikon "pilihan lainnya" di bagian titik tiga pojok kanan atas dan pilih Laporkan Produk ini kemudian pilih alasan laporan, serta tulis deskripsi laporan secara rinci dan Kirim.

"Pengguna juga dapat menghubungi tim Customer Service Shopee untuk informasi atau bantuan lebih lanjut," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melarang produk minyak goreng curah merk Minyakita dijual secara online.

Dia menjelaskan, larangan tersebut diundangkan lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/02/03/082000226/mendag-zulhas-larang-minyakita-dijual-online-shopee-kita-turunkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke