Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bulog Usul Tunjangan ASN Berupa Uang Diganti Beras Premium

Dia menuturkan usulan ini dia sampaikan agar masalah distribusi beras bisa tersalurkan dengan baik dari hulu ke hilir. Apalagi kata Buwas, Bulog sudah memiliki Modern Rice Milling Plant/MRMP atau pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern.

"Kami punya mesin yang tadi disampaikan Pak Arif (Modern Rice Milling Plant/MRMP) kan, kita sudah memproduksi beras sendiri, persoalannya kita ambil dari offtaker gabah ke petani sebanyak mungkin kita membuat beras kalau ini tidak ada, hilirnya masalah kan?," ujarnya saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (3/2/2023).

"Nah kita tidak mungkin lagi minta untuk pengadaan beras sejahtera (Rastra) karena sudah menjadi keputusan Pak Presiden Rasta itu tidak ada lagi. Bagaimana untuk beras yang ada di Bulog? karena ini berasnya pemerintah kita kembalikan kepada kepentingan TNI, Polri, ASN," sambung Buwas.

Buwas menjelaskan, saat ini para ASN mendapatkan tunjangan beras dalam bentuk rupiah. Dulu kata dia, tunjangan beras diberikan dalam bentuk fisik yakni beras. Hanya saja kualitas berasnya jelek.

"Salahnya Bulog pada saat itu, Bulog memberikan beras dengan kualitas yang rendah, saya juga alami, saya juga termasuk yang ikut merasakan itu. Nah sekarang saya Dirut Bulog itu harus saya ubah (jadi kualitas premium)," kata Buwas.

Buwas juga mengatakan usulan itu sedang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi untuk segera direalisasikan. Termasuk dengan jumlah beras yang akan disalurkan ke masing-masing ASN.

"Ya nanti ada hitungannya, umpamanya rata-rata 10 kilogram, nah 10 kilogram itu harga pemerintah yang diberikan kepada insentifnya TNI, Polri, ASN berapa ya itu ditarik uangnya kepada Menteri Keuangan. Jadi kita tinggal menyalurkan aja ke TNI, Polri, ASN dengan jumlah tiap bulan dan negara yang bayar dan melalui Menteri Keuangan," jelas Buwas.

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, dijelaskan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.

https://money.kompas.com/read/2023/02/03/184611926/bulog-usul-tunjangan-asn-berupa-uang-diganti-beras-premium

Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke