Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan rasio utang pemerintah yang sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) termasuk sehat.

Alasannya, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.

"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Sabtu (4/2/2023).

Ia mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi Covid-19 melanda.

Penurunan utang, kata Bendahara Negara ini, dilakukan oleh pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.

Maka dari itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.

Seluruh penerimaan negara tersebut terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.

"Jadi kalau kita bicara tentang pengelolaan utang itu identik dengan mengelola seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita," katanya.

Ia mengungkapkan manajemen utang pemerintah dilakukan secara bijaksana, sehingga berbagai lembaga pemeringkat internasional pun memberikan peringkat yang baik bagi utang Indonesia yakni cenderung di level BBB dengan outlook stabil.

Berbagai lembaga internasional yang dimaksud yakni seperti Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard and Poor's (S&P).

Diklaim masih aman

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, meski terjadi peningkatan utang pemerintah, namun diyakini posisi tersebut berada pada level yang aman. Hal ini seiring dengan pengelolaan utang yang hati-hati.

"Dengan upaya disiplin fiskal pemerintah, hasil asesmen lembaga internasional, perkembangan portofolio dan risiko utang, serta beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya mengelola utang tersebut, kondisi utang pemerintah dapat dikatakan masih berada pada level aman," ungkapnya kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, perubahan jumlah utang pemerintah sepanjang tahun lalu, utamanya disebabkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan sebagai konsekuensi dari defisit APBN.

Selama masa pandemi, peningkatan kebutuhan pembiayaan utang digunakan untuk tetap menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga turut mempengaruhi kenaikan posisi utang, dalam konteks ekuivalen utang valutas asing (valas) dalam rupiah.

"Meskipun tidak signifikan, mengingat sumber pembiayaan utang kita mayoritas dalam rupiah," kata Suminto.

Sementara itu, salah satu indikator yang juga digunakan untuk mengukur kapasitas perekonomian terhadap utang adalah rasio utang terhadap PDB.

Menurutnya, rasio utang pemerintah yang sebesar 39,57 persen di 2022, masih tergolong cukup moderat. Terlebih, rasio tersebut masih di bawah batas maksimal utang pemerintah yang ditentukan sebesar 60 persen terhadap PDB, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Suminto bilang, Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang menerapkan batasan ketat dalam hal defisit dan rasio utang. Pemerintah menerapkan prinsip dasar kehati-hatian dalam pengelolaan utang.

Pengelolaan utang pemerintah juga dijalankan sesuai peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dipantau oleh DPR, serta diaudit oleh BPK.

Secara fundamental, lanjutnya, kinerja ekonomi domestik dan pasar keuangan tetap terjaga seiring hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit global yang menempatkan level kredit Indonesia dalam peringkat layak investasi (investment grade) dengan outlook stabil.

"Pemenuhan kebutuhan pembiayaan APBN melalui utang masih dalam batas yang terjaga dengan tetap memperhatikan biaya dan risiko yang terkendali," ucapnya.

Ia pun memastikan, kedepannya, pengelolaan utang pemerintah akan tetap mengutamakan upaya untuk mengoptimalkan manfaat pembiayaan melalui utang dengan tingkat biaya minimal dan risiko yang terkendali.

Hal itu dilakukan dengan menjalankan beberapa kebijakan yang diarahkan untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB pada batas aman dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan pasar keuangan.

Selain itu, dengan mengembangkan instrumen utang yang memperhatikan tingkat biaya dan risiko, serta kebutuhan pasar guna memperluas sumber pembiayaan jangka panjang.

Pemerintah juga akan melakukan perluasan basis investor, mengembangkan pembiayaan kreatif dengan kombinasi beberapa instrumen utang dan mendorong pengembangan sumber, skema, dan instrumen pembangunan nasional, serta pemenuhan kebutuhan defisit APBN.

Tak hanya itu, dalam jangka menengah panjang, dilakukan pula konsolidasi fiskal dengan mengupayakan peningkatan kinerja penerimaan negara dan mendorong efisiensi, sehingga defisit APBN terus dapat terkendali.

"Secara bertahap, perbaikan penerimaan dan efisiensi belanja diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan primer sehingga kebutuhan pembiayaan turun dan selanjutnya rasio utang pemerintah juga menurun," tutup Suminto.

https://money.kompas.com/read/2023/02/04/100130726/sri-mulyani-jawab-kritik-utang-pemerintah-bengkak-rp-7734-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke