Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Macet 21 Perusahaan Pinjol Masih di Atas 5 Persen

TWP90 merupakan tingkat pengukuran kredit macet dalam industri P2P lending. Nilai TWP90 menunjukkan tingkat keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman dalam 90 hari setelah jatuh tempo.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah ini berkurang dibandingkan posisi 7 Desember 2022 yang sebanyak 22 perusahaan pinjol.

"Perusahaan fintech dengan tingkat wanprestasi 90 hari di atas 5 persen, posisi per akhir Desember 2022 jumlahnya itu berkurang menjadi 21 ya," ujarnya saat konferensi pers PTIJK 2023, Senin (6/2/2023).

OJK akan melakukan beberapa upaya untuk mengatasi TWP90 yang tinggi ini. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022, untuk tahap awal, OJK akan melakukan supervisory action.

"Jadi kita lihat bukan aja TWP-nya saja, tetapi juga kondisi ekuitasnya, kemudian kondisi perusahaan operasionalnya seperti apa. Kita bisa melakukan tindakan-tindakan secara bertahap," jelasnya.

Namun apabila kondisi perusahaan pinjol sudah tidak dapat beroperasi lebih lanjut lagi, maka OJK akan melakukan upaya tegas lainnya.

"OJK dapat memberikan tindakan yang lebih tegas untuk perusahaan-perusahaan yang dengan beberapa indikator tadi itu tidak bisa lanjut lagi," tukasnya.

Sebagai informasi, pada Oktober 2022 tingkat risiko kredit atau tingkat wanprestasi secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83 persen dari 2,90 persen.

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021 yang hanya 2,29 persen, TWP90 di periode ini relatif lebih tinggi. Meski tidak setinggi TWP90 pada Desember 2020 yang mencapai 4,78 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/02/07/114049826/kredit-macet-21-perusahaan-pinjol-masih-di-atas-5-persen

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke