Sebagai Menteri yang diandalkan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), ini bukan kali pertama Luhut menangani masalah-masalah kritis yang tidak di bawah kewenangan Kemenko Marves.
Dalam mengatasi kelangkaan Minyakita, Luhut bersama Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan rapat koordinasi untuk membahas strategi yang dilakukan untuk mengatasi hal itu. Luhut bilang, masalah kelangkaan Minyakita di pasar adalah karena berkurangnya pasokan dari domestic market obligation (DMO).
Dia meminta kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen. Apalagi menjelang Lebaran 2023, masyarakat akan membutuhkan lebih banyak pasokan minyak goreng.
"Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen, hingga Lebaran nanti," kata Luhut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Luhut mengatakan, alokasi DMO per perusahaan akan ditentukan berdasarkan rata-rata ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan berdasarkan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO.
Tak hanya itu, Luhut juga meminta agar Kemendag, Kementerian Perindustrian, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.
Adapun pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.
Mantan Menko Polhukam ini pun memerintahkan kepada Satgas Pangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi, terutama jelang Ramadhan dan Lebaran.
"Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ucap Luhut.
Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng curah, Minyakita yang terjadi menjelang meresahkan masyarakat. Lantaran harganya yang murah sebesar Rp 14.000 per liter, Minyakita banyak diburu untuk memenuhi konsumsi rumah tangga maupun UMKM.
Akibat kelangkaan Minyakita tersebut, harganya pun kini melambung tinggi dan sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan yang diatur oleh pemerintah, bahkan bisa mencapai Rp 20.000 per liter. Padahal, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 49 Tahun 2022, Minyakita memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
https://money.kompas.com/read/2023/02/07/185501726/strategi-luhut-untuk-atasi-kelangkaan-minyakita
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan