Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Zulhas Minta Satgas Pangan Tindaklanjuti Temuan 500 Ton yang Tak Disalurkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meninjau gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang merupakan gudang penyimpan Minyakita.

Pada saat meninjau, Mendag Zulhas menemukan ada sebanyak 500 ton Minyakita yang tidak disalurkan padahal produksinya dilakukan sejak Desember 2022 yang lalu.

“Hari ini kita temukan di sini banyak sekali ada 555.000 liter atau 500 ton. Artinya setengah juta lebih liter di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan dengan dasar katanya mereka belum dapat DMO. Ini sudah lama sekali ini produksi bulan Desember,” ujarnya saat peninjauan gudang di Marunda, Jakarta Selasa, (7/2/2023).

Dengan adanya temuan itu, Mendag Zulhas meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindaklanjuti dan didalami jika ada indikasi penimbunan.

“Tentu nanti ada Satgas yang menangani ini, yang penting persoalannya nanti diurus sama Satgas pangan. Tetapi barang (yang tersimpan) ini bisa (distribusikan dulu untuk) memenuhi di pasar Jawa,” ujarnya.

Gudang tersebut pun, kata Zulhas, akan disegel. Sementara produknya tetap akan didistribusikan oleh Kemendag mengingat stok Minyakita di pasar tradisional sudah langka.

"Saya minta barangnya habiskan dulu. Agar dikirim dulu ke pasar untuk memenuhi pasar. Soal benar atau salah, nanti. Kan kita baru bertemu hari ini," ungkapnya.

Selain itu, Mendag Zulhas juga bilang, pihaknya nanti akan memanggil manajemen PT Bina Karya Prima (BKP) untuk ditanyakan lebih lanjut soal komitmennya untuk memproduksi Minyakita. Sebab perusahaan BKP adalah perusahaan yang paling banyak memproduksi Minyakita.

"Distribusinya nanti saya minta di Jawa dulu biar cepat sampainya ke pasar," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/07/191000026/mendag-zulhas-minta-satgas-pangan-tindaklanjuti-temuan-500-ton-yang-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke