Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Permudah Perizinan Lingkungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, proses pengurusan izin persetujuan lingkungan selalu dikeluhkan biayanya mahal, serta proses yang lama.

Oleh karena itu, sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet diluncurkan untuk mengatasi permasalahan izin tersebut.

"Tantangan isu terhadap proses persetujuan lingkungan secara konvensional kita tahu, kita pahami seperti lamanya proses persetujuan lingkungan. Katanya, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang dirasa mahal serta kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan," katanya dalam peluncuran sistem tersebut, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut kata Siti, jumlah permohonan persetujuan lingkungan di Kementerian LHK juga meningkat cukup signifikan, menjadikan kebutuhan akan penggunaan Amdalnet sangat penting.

"Penggunaan Amdalnet sangat mendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Dia menyebutkan, penggunaan Amdalnet sangat banyak baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan (Ditjen PKTL), sebanyak 2,8 juta izin persetujuan lingkungan yang diproses.

"Tadi di Jawa Barat saja sudah 17.000, bayangin itu baru satu provinsi loh. Dan yang menengah tinggi itu sampai 1.300 sekian dalam beberapa hari sudah jadi 1.400, jadi ini memang hal-hal yang harus kita antisipasi," ujar Siti Nurbaya.

Siti bilang, Amdalnet sebagai tools atau alat dalam layanan tercepat proses persetujuan lingkungan. Meskipun sampai saat ini, untuk izin untuk golongan kegiatan menengah tinggi dan tinggi masih berproses dan masih secara terbatas terintegrasi.

Lantaran Amdalnet belum sepenuhnya terintegrasi secara langsung dengan sistem milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Saat ini pihaknya sedang membuat peta jalan (road map) agar bisa terkoneksi dengan OSS.

"Belum dapat secara penuh integrasi dengan OSS RDA. Tadi Pak Dirjen sudah menjelaskan juga road map dan prosesnya untuk sampai ke sana. Namun Amdalnya telah dapat dimanfaatkan atau digunakan untuk saling menunjang," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/07/213000326/klhk-luncurkan-amdalnet-untuk-permudah-perizinan-lingkungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke