Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minyakita Langka, Pemerintah Disarankan Tunjuk Bulog Jadi Distributor

Plt. Ketua DMSI Sahat Sinaga menilai, langkah ini bisa menjadi upaya agar kelangkaan Minyakita tidak terjadi di bulan Ramadhan 2023 mendatang.

“Bulog kan punya ratusan cabang di daerah untuk distribusi. Kenapa tidak ditugaskan Bulog, sanggup enggak Bulog? Kalau diserahkan ke swasta, yang terjadi selalu seperti ini," ujar Sahat saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut Sahat Sinaga mengatakan, salah satu penyebab kelangkaan Minyakita dikarenakan peralihan konsumsi mayarakat dari minyak goreng kemasan premium ke Minyakita.

Hal itu terlihat dari produksi minyak goreng premium sepanjang 2022 yang turun menjadi 1 juta ton, dari sebelumnya 2021 sebesar 1,22 juta ton.

"Tahun 2021 produksi masih 1,22 juta ton minyak goreng kemasan premium, 2022 turun ke 1 juta ton. Artinya, di gerai market pindah ke curah dan itu juga yang terjadi sekarang. Itu yang membuat langka karena yang punya duit beli Minyakita daripada minyak premium,” ujar Sahat.

Selain itu, Sahat juga menilai, satu alasan lain langkanya Minyakita adalah karena para produsen sawit sengaja untuk tidak memproduksinya lantaran minimnya keuntungan yang didapatkan.

Apalagi saat ini ekspor sawit sedang lesu-lesunya sehingga membuat para produsen tidak bisa menutup kerugiannya saat memproduksi Minyakita.

"Saya menduga mereka tidak memproduksi Minyakita ini karena tidak ada cuannya. Ekspor juga apa? Enggak ada untuk menutup kerugian mereka, tidak ada dari ekspor. Ya, karena di ekspor pun sudah dipotong 142 dollar AS," ujar Sahat.

https://money.kompas.com/read/2023/02/08/083000226/minyakita-langka-pemerintah-disarankan-tunjuk-bulog-jadi-distributor

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke