JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Satgas Pangan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iksyanto Bagus Pramono membantah adanya indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh PT Bina Karya Prima (BKP).
Hal ini menyusul adanya temuan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyidak gudang PT BKP dan melihat sebanyak 500 ton Minyakita yang tidak disalurkan padahal produksinya dilakukan sejak Desember 2022 yang lalu.
"Enggak (penimbunan). Belum disalurkan saja. Kan mereka kan ada waktunya untuk menyalurkan itu," ujarnya saat ditemui di Hypermart Puri, Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, PT BKP akan mempercepat penyaluran 500 ton stok Minyakita itu di sejumlah pasar tradisional di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur sesuai perintah Menteri Perdagangan.
Pihaknya pun menyatakan kesiapannya untuk mengawasi pendistribusian tersebut.
Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meninjau gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang merupakan gudang penyimpan Minyakita.
Pada saat meninjau, Mendag Zulhas menemukan ada sebanyak 500 ton Minyakita yang tidak disalurkan padahal produksinya dilakukan sejak Desember 2022 yang lalu.
“Hari ini kita temukan di sini banyak sekali ada 555.000 liter atau 500 ton. Artinya setengah juta lebih liter di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan dengan dasar katanya mereka belum dapat DMO. Ini sudah lama sekali ini produksi bulan Desember,” ujarnya saat peninjauan di Marunda, Jakarta Selasa, (7/2/2023).
Dengan adanya temuan itu, Mendag Zulhas meminta Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti dan didalami jika ada indikasi penimbunan.
“Tentu nanti ada Satgas yang menangani ini, yang penting persoalannya nanti diurus sama Satgas pangan. Tetapi barang (yang tersimpan) ini bisa (disiatribusikan dulu untuk) memenuhi di pasar Jawa,” ujarnya.
https://money.kompas.com/read/2023/02/08/150000326/satgas-pangan-bantah-ada-penimbunan-500-ton-minyakita-milik-pt-bkp
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan