Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas BLBI Panggil 9 Debitur, Tagih Utang Sekitar Rp 473 Miliar

Secara rinci, nilainya terdiri dari Rp 323,42 miliar dan 9,94 juta dollar AS atau sekitar Rp 150,10 miliar (asumsi kurs Rp 15.100 per dollar AS).

Pengumuman pemanggilan para debitur BLBI dimuat dalam sebuah harian nasional dalam dua hari berturut-turut. Pengumuman itu ditandatangani pula oleh Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban.

Para pihak yang dipanggil diminta untuk datang dan bertemu pihak Satgas BLBI yaitu Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI atau Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C sesuai waktu yang telah ditentukan. Lokasi pertemuannya yakni di Ruang Rapat Satgas BLBI yang ada dikawasan Kemenko Perekonomian.

"Dalam hal saudara/i tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman untuk dipenuhi," tulis pengumuman itu dikutip Jumat (10/2/2023).

Berikut rincian 9 debitur yang dipanggil oleh Satga BLBI:

1. PT Oerip Mangkoedijaya

Pemanggilan ditujukkan kepada pengurus PT Oerip Mangkoedijaya yakni Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum, Puspahadi Boenjamin, Prasetiono Sumiskum, dan Roy Joeli Soeharjanto sebagai direksi, serta Lubna Sumyaryo sebagai komisaris.

Satgas BLBI memanggil mereka pada hari ini Jumat (10/2/2023), pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Agenda pertemuan itu yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Oerip Mangkoedijaya, dengan nilai sebesar Rp 31,04 miliar dan 720.768 dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).

2. PT Sargo Europrimatama

Satgas BLBI memanggil para Pengurus PT Sarga Europrimatama pada hari ini Jumat (10/2/2023), pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Agenda pemanggilannya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sargo Europrimatama, dengan nilai sebesar Rp 6,66 miliar dan 4,35 juta dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).

3. PT Sahna Utama Permai

Satgas BLBI memanggil para Pengurus PT Sarga Europrimatama yang terdiri dari Rahim Soekasah sebagai direksi, serta Irwanto Suwardi dan Wendy Yusman sebagai komisaris perusahaan.

Mereka diminta memenuhi panggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sahna Utama Permai, dengan nilai sebesar Rp 52,10 miliar (belum termasuk biad 10 persen).

4. PT Sukowati Tex

Para pengurus PT Sukowati Tex diminta untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Senin (13/2/2023) pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Agenda pemanggilan tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex dengan nilai sebesar 1,07 juta dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).

5. Ir. KGS Hadie Gusnantho

Satgas BLBI meminta Hadie memenuhi pemanggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara dengan nilai sebesar Rp 11,37 miliar (belum termasuk biad 10 persen).

6. PT Linolen Sarinabati Murni

Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Linolen Sarinabati Murni yang terdiri dari Stefanus Farok Nurtjahja, Anthony Buntoro, Bachrul Ritonga, dan Sabarudin Napitupulu. Mereka diminta untuk memenuhi pemanggilan pada Selasa (14/2/2023) pukul 13.00-15.00 WIB.

Agendanya yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Indokisar Djaya, dengan nilai utang sebesar Rp 38,81 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen pengurusan PUPN).

7. PT Opal Indah Glass Industrial

Para pengurus PT Opal Indah Glass Industrial diminta memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 11.00 WIB sampai selesai.

Terdiri dari pemanggilan terhadap Frank Suria Santosa, Mediarto Prawiro, Brahim, Basmin Herman, dan Walter sebagai direksi, serta Marto Sumartono, Jusuf Hendrawan, dan Suhardjo Kurniawan sebagai komisaris.

Agenda pemanggilan yaitu penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Opal Indah Glass Industrial dengan nilai utang sebesar Rp 3,56 miliar dan 3,79 juta dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).

8. PT Indokisar Djaya

Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Indokisar Djaya yang ditujukan kepada pengurus/penanggung jawab PT Indoksiar Djaya, Irswanto Ongko, dan pengurus PT Arya Putra Graha.

Mereka diminta menemui Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pada pukul 10.00-12.00 WIB. Agendanya, untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Indokisar Djaya dengan nilai utang sebesar Rp 45,62 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen).

9. Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional

Debitur atas nama Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional yakni Binsar Marpaung dan Soeprapto untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 08.00-10.00 WIB.

Agenda pemanggilanya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional dengan nilai utang sebesar Rp 134,23 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen).

https://money.kompas.com/read/2023/02/10/163344226/satgas-blbi-panggil-9-debitur-tagih-utang-sekitar-rp-473-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke