Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Perbaikan Jalur Pansela, Kementerian PUPR: Penanganan Jalan Butuh Rp 1 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, perbaikan beberapa titik jalan di jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela) membutuhkan anggaran sebesar Rp 1 triliun.

Hal tersebut disampaikan Hedy menanggapi Ketua Komisi V DPR Lasarus yang mempertanyakan progres pembangunan jalur Pansela menjelang Lebaran 2023.

"Kita sudah ada keluar kebutuhan biayanya mencapai kira-kira kalau kita lengkapi semua itu Rp 1 triliun. Bukan biaya yang murah juga, jadi nanti akan ada prioritas," kata Hedy dalam rapat kerja dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2023).

Hedy mengatakan, pembangunan jalur Pansela membutuhkan biaya yang cukup besar karena di beberapa segmen seperti jalur Ayah dan Jlandri perlu dibangun jalan alternatif lantaran berada di wilayah perbukitan.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan jalan di sekitar Tegal-Buleud sepanjang 10 kilometer.

"Kita harus bangun jalan alternatif, kita kaji karena biayanya besar daerah yang berbukit-bukit," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Korlantas untuk memonitor jalur Pansela untuk dilakukan perbaikan.

Ia mengatakan, akan melaporkan secara khusus kepada Komisi V terkait progres pembangunan jalur Pansela.

"Kami akan laporkan secara khusus kepada komisi 5 dan nanti secara khusus juga minta Ditjen Darat dan Korlantas melaporkan ke komisi, dan kami izin untuk koordinasi, tetapi Insya Allah tempat yang tidak memungkinkan itu tindakannya luas biasa, costly mungkin juga suatu perhatian bagi kita," kata Budi.

https://money.kompas.com/read/2023/02/15/131000026/soal-perbaikan-jalur-pansela-kementerian-pupr--penanganan-jalan-butuh-rp-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke