Dia bilang, telah bersurat serta telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPR, Puan Maharani mengenai substansi RUU PPRT. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menuai hasil. Malah tidak juga mendapatkan respon. Hal itu dia ungkapkan dalam Forum Diskusi membahas mengenai RUU PPRT, secara virtual.
"Saya sudah tiga kali bersurat kepada pimpinan untuk kemudian meminta itu (RUU PPRT) diplenokan. Bahkan terakhir, saya secara khusus meminta waktu ke Mba Puan, ke Ketua DPR untuk menjelaskan substansi dari rancangan undang-undang ini dan tidak ada respons sama sekali, baik secara langsung maupun melalui lingkaran beliau," ungkapnya, Rabu (15/2/2023).
Willy yang juga merupakan Ketua Panja RUU PPRT ini bilang, akan melakukan perang terbuka terhadap Ketua DPR atas ketidakresponan tersebut.
"Apa usaha terakhir kita? ini memang agak sedikit frontal dan akan terjadi, ya boleh dibilang perang terbuka lah. Suka tidak suka, senang tidak senang kita akan menggunakan taktik DPR. Apa itu taktik DPR? segala sesuatu yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh di-deny (sangkal) atau di-hold (tahan) oleh pimpinan," sambung dia.
Upaya lainnya yakni dengan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Apalagi alasannya butuh pendalaman, itu kan suatu hal ya boleh dibilang set back (mundur). Ikhtiar kita bila ini tidak digubris juga, ya itu kita bisa MKDkan Ketua DPRnya. Karena melanggar tata tertib DPR sendiri," ujar Willy.
Padahal kata Willy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan pernyataan agar RUU PPRT segera disahkan. Lantaran RUU PPRT telah dibahas selama 19 tahun namun tak kunjung menjadi undang-undang.
Ditambah lagi, presiden mengirimkan delegasinya ke DPR untuk membahas terkait RUU PPRT tersebut. Tanggapan DPR, justru tidak sesuai yang diharapkan.
"Jadi ini upaya kita suka enggak suka, senang enggak senang jadi perang terbuka. Karena sudah buta matanya, sudah tuli kupingnya, tidak mau merespon sama sekali. Kita berharap statement Presiden itu menjadi trigger (pemicu), ternyata tidak direspons dengan hal yang sama," ungkapnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, pemerintah sudah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR RI. Menurutnya, keberadaan UU PPRT sangat mendesak karena pekerja rumah tangga dalam menjalankan pekerjaannya berada di ruang privat sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.
https://money.kompas.com/read/2023/02/15/175324326/nasib-ruu-pprt-19-tahun-digantung-ketua-panja-sudah-surati-dpr-tak-direspons
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.