Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu Jalur Masuk PTN SNBP, Kuota, dan Ketentuan Memilih Prodi

SNBP adalah jalur seleksi mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan nilai akademik siswa atau nilai akademik dan prestasi lain yang ditetapkan oleh PTN.

Seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun dikarenakan biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Melansir informasi resmi, kuota minimum jalur SNBP ditetapkan sebanyak 20 persen dari total mahasiswa baru yang dibutuhkan PTN.

Peserta yang bisa mengikuti SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaannya.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai raport akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Nantinya bagi siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2023, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Kuota dan ketentuan memilih program studi SNBP 2023

Siswa yang mengikuti SNBP harus berasal dari sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dengan kuota sebagai berikut:

  • Akreditasi A: Sebesar 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: Sebesar 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: Sebesar 5 persen terbaik di sekolahnya

Sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hanya untuk siswa yang eligibel sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, ketentuan pemilihan program studi sebagai berikut:

  • Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diperbolehkan memilih program studi di PTN
  • Setiap siswa bisa memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

Untuk diketahui, jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Sementara itu, jika peserta memilih satu program studi, maka peserta bisa memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Informasi selengkapnya mengenai seleksi masuk PTN jalur SNBP 2023 dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/093900126/mengenal-apa-itu-jalur-masuk-ptn-snbp-kuota-dan-ketentuan-memilih-prodi

Terkini Lainnya

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke