Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu IPO Saham: Arti, Mekanisme, dan Tips Membelinya

KOMPAS.com - IPO adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi di telinga para investor saham. IPO saham adalah salah satu cara perusahaan bisa mendapatkan tambahan modal dari masyarakat atau publik. Apa itu IPO?

IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering atau jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, IPO adalah Penawaran Umum Perdana Saham.

Dikutip dari Investopedia, IPO adalah proses penawaran saham perusahaan swasta kepada publik di mana ada penerbitan saham baru untuk pertama kalinya yang dijual untuk publik secara luas.

IPO saham memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal ekuitas dari investor publik. IPO adalah semacam transisi dari perusahaan swasta ke perusahaan publik, dari awalnya perusahaan yang sepenuhnya dimiliki terbatas secara privat kemudian menjadi perusahaan terbuka yang bisa dimiliki siapa saja.

Dalam IPO saham, perusahaan akan memperoleh dana dari masyarakat yang membeli efek atau saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Sementara itu, masyarakat akan menjadi pemegang saham perusahaan.

Investor akan yang membeli saham bisa mendapatkan keuntungan, pertama keuntungan dari capital gain yang merupakan selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham.

Dengan catatan harga saham saat menjual lebih tinggi dibandingkan saat membelinya pada IPO. Keuntungan kedua pemegang saham tentulah dividen atau pembagian laba yang dibayarkan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Tujuan IPO adalah mendapat modal

Secara sederhana, IPO adalah merujuk pada masa di mana perusahaan pertama kali melantai di bursa saham Indonesia (BEI) guna melakukan penawaran saham perdana pada publik.

IPO saham adalah sekaligus menjadi penanda di mana sebuah perusahaan swasta (PT tertutup) menjadi perusahaan publik (Tbk). Oleh karenanya, IPO saham ini juga sering disebut dengan go public.

Adapun tujuan dari IPO adalah agar suatu perusahaan mendapatkan pendanaan atau modal dari luar, dalam hal ini investor yang ada di bursa atau pasar modal.

Itu sebabnya, IPO saham ini lazimnya dilakukan saat kondisi pasar saham cukup kondusif dan perusahaan terkait sedang bertumbuh positif, serta membutuhkan dana untuk ekspansi ataupun memenuhi biaya operasional bisnis.

IPO adalah dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.

Dalam pasar modal, terdapat pasar primer dan pasar sekunder. Apabila investor membeli saham melalui pasar modal, maka investor berada pada pasar sekunder saat saham sudah dicatatkan di Bursa Efek dan disebarluaskan melalui sekuritas serta investor.

Sebelum mencapai pasar sekunder, investasi saham diperjualbelikan terlebih dahulu melalui pasar primer, di mana perusahaan melakukan penjualan sahamnya secara langsung kepada investor.

Mekanisme IPO saham

Sebelum melakukan IPO saham, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan oleh perusahaan yang akan melantai di bursa. Tahapan-tahapan dari IPO adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan dari pemegang saham

Tahap pertama IPO adalah perusahaan harus mendapatkan persetujuan dari stakeholders alias pemegang saham, terutama dari pemegang saham mayoritas.

2. Penunjukan penjamin emisi

Penjamin emisi efek adalah sering disebut dengan underwriter adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten. Dalam hal ini, kontrak dibuat dengan atau tanpa kewajiban penjamin emisi efek untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

3. Melaporkan ke BEI dan OJK

Langkah ketiga IPO adalah emiten harus menyampaikan permohonan pencatatan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BEI dan OJK akan melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan perusahaan serta berhak meminta perubahan atau tambahan informasi kepada perusahaan untuk memastikan bahwa semua fakta material tentang penawaran saham, kondisi keuangan, dan kegiatan usaha perusahaan diungkapkan kepada publik melalui prospektus.

Tahapan IPO saham tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh material mengenai penawaran saham, kondisi keuangan, dan kegiatan usaha perusahaan yang diungkapkan kepada publik melalui prospektus sesuai dengan fakta.

4. Menerbitkan prospektus dan bookbuilding

Tahapan selanjutnya IPO adalah perusahaan dapat menerbitkan prospektus ringkas dan melakukan public expose jika izin publikasi telah dikeluarkan OJK.

Dalam public expose perusahaan menyampaikan rentang harga saham perdana yang akan ditawarkan kepada investor melalui proses yang dinamakan penawaran awal (bookbuilding).

Di masa bookbuilding, investor dapat menyampaikan minat pemesanan saham dengan mengisi harga saham yang dikehendaki sesuai rentang harga yang ditawarkan.

Proses penentuan harga saham perdana atau saat IPO adalah dilakukan dengan melihat minat pembelian saham saat masa bookbuilding dari investor institusi dan investor individu.

Apabila minat terhadap saham perusahaan tinggi, maka perusahaan dapat mempertimbangkan untuk menjual dengan harga saham perdana yang lebih tinggi.

5. Resmi IPO

Kemudian, perusahaan pun bisa melakukan penawaran umum kepada publik, serta melakukan pencatatan dan perdagangan saham di BEI.

BEI lalu akan memberi persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham perusahaan, serta kode saham (ticker code) perusahaan guna keperluan perdagangan saham di Bursa. Adapun masa penawaran umum saham kepada publik biasanya dilakukan selama 1-5 hari kerja.

6. Perdagangan saham

Setelah saham tercatat di BEI, investor akan dapat memperjualbelikan saham perusahaan kepada investor lain melalui sekuritas atau perusahaan efek yang menjadi anggota bursa yang terdaftar di BEI.

Untung rugi IPO saham

Keuntungan membeli saham IPO bagi investor

Keuntungan yang bisa investor terima dengan membeli saham IPO adalah selisih harga jual dan harga beli saham, saham IPO memiliki potensi kenaikan 2 kali batas Auto Reject Atas (ARA) pada hari pertama saat perdagangan saham IPO tersebut listing di bursa.

Meski demikian, tidak ada jaminan pasti bahwa saham IPO yang investor beli pasti memberikan keuntungan.

Terdapat beberapa saham yang pernah mengalami penurunan dan bahkan menyentuh Auto Reject Bawah (ARB) setelah IPO sehingga menyebabkan kerugian bagi investor.

Oleh sebab itu untuk menghindari risiko saat membeli saham IPO adalah sangat penting untuk investor melakukan beberapa antisipasi.

Nah secara umum, keuntungan investor membeli saham IPO adalah sebagai berikut:

1. Potensi membeli saham harga murah

Keuntungan pertama membeli saham IPO adalah potensi membeli sebuah saham yang bagus pada harga terendah. Setelah IPO, biasanya harga saham akan terkerek naik.

2. Potensi keuntungan jangka pendek

Saham yang baru IPO adalah memiliki kelonggaran auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). Akibatnya, harga bisa naik dan turun cukup tajam dengan tanpa gangguan dalam satu hari.

Hal ini karena pergerakan harga instrumen yang baru melantai di bursa ini masih belum pasti, sehingga BEI melonggarkan ketentuan ARA dan ARB.

Sementara kerugian membeli saham IPO adalah sebagai berikut:

1. Tidak mendapatkan penjatahan

Tidak jarang seorang investor tidak mendapatkan saham sebuah perusahaan sesuai dengan jumlah yang diinginkan atau tidak mendapatkan jatah sama sekali.
Hal ini bisa terjadi khususnya apabila perusahaan penerbit saham tersebut adalah perusahaan yang terkenal, sehingga sahamnya banyak diminati pasar (oversubscribed) atau perusahaan tersebut lebih banyak mengalokasikan sahamnya untuk investor institusi atau investor individu mitra.

2. Potensi penurunan harga

Oversubscribed pada saham IPO juga berpotensi membuat harga saham sebuah perusahaan turun atau bahkan kena auto rejection bawah (ARB) di hari pertama. Hal ini bisa terjadi khususnya kalau banyak trader harian yang memesan saham perusahaan tersebut.

Untung rugi perusahaan yang melakukan IPO

Keuntungan IPO saham bagi perusahaan

Dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia, terdapat sejumlah keuntungan bagi suatu perusahaan yang melakukan go public. Berikut beberapa di antaranya.

1. Akses terhadap pendanaan di pasar saham

Dengan go public, nilai saham (ekuitas) perusahaan akan meningkat, sehingga perusahaan pun memiliki struktur pemodalan yang optimal.

Nantinya, pemodalan tersebut bisa dipakai untuk meningkatkan modal kerja, membayar utang, melakukan investasi, maupun melakukan akuisisi.

2. Tambahan kepercayaan untuk akses pinjaman

Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa, kalangan perbankan bisa lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan.

Pasalnya, mereka dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan lewat Bursa. Di samping itu, akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang pun jadi lebih mudah.

3. Likuiditas dan kemungkinan divestasi bagi pemegang saham pendiri

Jika pemegang saham pendiri membutuhkan dana guna memenuhi keperluan usahanya yang lain, mereka bisa melakukan divestasi melalui Bursa Efek Indonesia dengan nilai yang optimal.

4. Mendapat insentif pajak

Perusahaan yang go public bisa memperoleh penurunan tarif PPh sebesar 5 persen lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, dengan catatan 40 persen sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa, serta memiliki minimal 300 pemegang saham.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Kerugian perusahaan melakukan IPO saham

1. Biaya yang dikeluarkan besar

Umumnya, hanya perusahaan berkapitalisasi besar yang siap go public. Pasalnya, biaya IPO sendiri terbilang cukup mahal.

Perusahaan harus membayar biaya jasa konsultan hukum, notaris, underwriter, akuntan publik, pencatatan dan administrasi saham, penitipan kolektif saham, pencetakan prospektus, serta berbagai macam biaya lainnya.

2. Berbagi kepemilikan

Dengan masuknya investor publik, maka pemegang saham pendiri tak lagi memiliki perusahaan secara penuh dan harus berbagi suara dalam rapat umum pemegang saham.

Namun, pemegang saham pendiri tetap bisa mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali, selama saham yang dipunyai lebih dari 50 persen dari seluruh saham yang disetor penuh.

3. Wajib mematuhi peraturan pasar modal

OJK dan BEI memiliki sejumlah aturan yang untuk perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa, di antaranya transparansi informasi, seperti mempublikasi laporan keuangan, pajak, akuntansi.

Hal tersebut wajib dilakukan agar seluruh pemegang saham bisa memperoleh info yang diperlukan dalam membuat keputusan investasi.

Jadi sudah tahu kan apa itu IPO? IPO adalah langkah perusahaan menjadikan saham perusahaan bisa dimiliki siapa saja di pasar modal. Kentungan IPO saham adalah salah satunya membuat perusahaan bisa menambah modal. Itu sebabnya, IPO saham adalah salah satu perusahaan berekspansi tanpa harus meminjam uang ke bank.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/130419226/apa-itu-ipo-saham-arti-mekanisme-dan-tips-membelinya

Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke