Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Tips Mengelola Keuangan Pasca-PHK

Sementara di sisi lain, PHK adalah salah satu badai besar bagi para karyawan. Apalagi ketika pemberitahuan pemecatan dilakukan mendadak.

Oleh sebab itu, para karyawan harus lebih cermat dalam mengelola keuangannya.

Pakar Perencanaan Keuangan dan CEO Finante.id, Rista Zwestika CFP®, membeberkan setidaknya ada 3 tips mengatur keuangan setelah terkena PHK. Berikut tipsnya:

1. Cek kondisi keuangan dan aset

Rista bilang mengecek keuangan peru dilakukan karena banyak orang yang sering sekali tidak sadar ada saja pundi-pundi tabungan dan aset.

"Apalagi tipe karyawan yang sangat hemat itu, bisa saja dia punya tabungan. Selain itu dicek juga asetnya, aset bergerak atau tidak. Dengan mengecek terlebih dahulu, baru kita tahu langkah apa yang akan diambil," ujar Rista saat ditemui Kompas.com di Jakarta belum lama ini.

2. Catat pengeluaran

Tips yang kedua adalah catat pengeluaran. Menurut Rista dengan adanya catatan pengeluaran sehari-hari, bisa mengetahui pengeluaran mana yang harus dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Selain itu, jumlah pengeluaran ketika bekerja dan tidak bekerja pasti akan berbeda. Artinya, ada celah untuk menghapus pengeluaran mana yang sekiranya tidak begitu penting.

3. Cari penghasilan

Tips selanjutnya adalah cari peluang apa saja yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan.

Rista mengatakan, sembari menunggu panggilan kerja berikutnya, karyawan yang baru terkena PHK juga harus bisa mencari peluang lain untuk mendapatkan tambahan.

Misalnya membuka usaha kecil-kecilan atau menjual sesuatu dari hobi yang dimiliki yakni tulisan ataupun lukisan.

"Pokoknya apapun itu yang bisa menjadi peluang lakukan saja biar dapat keuangan kita bisa kembali normal," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/141216026/3-tips-mengelola-keuangan-pasca-phk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke