JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 resmi dibuka sejak Jumat (17/2) kemarin. Calon peserta yang berusia 18 sampai 64 tahun bisa mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 ini sangat terbatas, hanya 10.000 peserta saja.
Menurut Airlangga, kuota 10.000 peserta ini karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (MPKP) dengan jumlah yang masih terbatas.
"Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh MPPKP sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja," ujar Airlangga.
Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48?
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja tahun ini yang dilaksanakan dengan skema normal, memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Tahun ini, fokusnya untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Dengan penerapan skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini, mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat.
Selain itu, persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja juga mengalami sedikit perubahan. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023 sebagaimana dikutip dari laman resminya:
Cara buat akun Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Sebelum mendaftar, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
Cara daftar Kartu Prakerja
Setelah pembuatan akun selesai, langkah berikutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut caranya:
Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan Kartu Prakerja melalui SMS dan email yang telah didaftarkan setelah penutupan Gelombang.
https://money.kompas.com/read/2023/02/18/203557526/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-48