Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 resmi dibuka sejak Jumat (17/2) kemarin. Calon peserta yang berusia 18 sampai 64 tahun bisa mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 ini sangat terbatas, hanya 10.000 peserta saja.

Menurut Airlangga, kuota 10.000 peserta ini karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (MPKP) dengan jumlah yang masih terbatas.

"Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh MPPKP sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja," ujar Airlangga. 

Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48? 

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja tahun ini yang dilaksanakan dengan skema normal, memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Tahun ini, fokusnya untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Dengan penerapan skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini, mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat.

Selain itu, persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja juga mengalami sedikit perubahan. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023 sebagaimana dikutip dari laman resminya:

Cara buat akun Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Sebelum mendaftar, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

Cara daftar Kartu Prakerja

Setelah pembuatan akun selesai, langkah berikutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut caranya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  • Klik “Lanjut”
  • Lengkapi data diri.
  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan.
  • Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.
  • Klik “Kirim OTP”
  • Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik “Mulai Tes”.
  • Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan Kartu Prakerja melalui SMS dan email yang telah didaftarkan setelah penutupan Gelombang.

https://money.kompas.com/read/2023/02/18/203557526/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-48

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke