Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Sebut Regulasi Harpitnas Akan Dorong Pemulihan Industri Perhotelan

Hal tersebut disampaikan dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring pada Selasa (21/2/2023).

"Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali pada tahun ini," kata dia.

Selain itu, Sandiaga telah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of The Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA), serta Industri Kecil dan Menengah (IKMA), untuk meningkatkan okupansi kamar hotel di seluruh Indoneaia.

Berdasarkan data kolaborasi dari PHRI, industri perhotelan saat ini telah menorehkan peningkatan capaian tingkat hunian sampai 50 persen.

"Ini sebuah optimisme, namun kita tidak boleh terlena harus didorong terus agar peningkatan kualitas pelayanan, sertifkat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) yang kita kerja-samakan dengan BSN (Badan Standardisasi Nasional) bisa lebih meningkatkan layanan untuk wisatawan," kata dia.

Lebih lanjut, Sandiaga juga membahas akan adanya kemudahan akses permodalan bagi para pemilik hotel, khususnya hotel non-bintang.

Adapun akses yang disediakan yakni mengusung konsep crowdsourcing. Nantinya beberapa hotel non-bintang bisa didanai melalui metode urun dana.

"Melalui jaringan akses pembiayaan, kami berikan solusi yang memang sudah lama ditunggu pelaku industri hotel," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/21/151229926/sandiaga-sebut-regulasi-harpitnas-akan-dorong-pemulihan-industri-perhotelan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke