Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petani Masih Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusurannya mulai dari tahun 2022 yang lalu, tidak sedikit petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Misalnya petani Lumanjang, dari sejak pengajuan subsidi ke pemerintah, petani yang mendapatkan pupuk subisidi hanya 60-70 persen.

"Awal permasalahan di Kabupaten Lumajang, kami baru dapat 60-70 persen dari pengajuan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jadi mudah-mudahan Pupuk Indonesia bisa memberikan 100 persen agar tidak ada polemik lagi," ujar Guntur dalam acara jumpa pers Ombudsman RI secara daring, Selasa (21/2/2023).

Kemudian, perihal aksi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Guntur menyebut hal itu disinyalir terjadi pada 99 persen kios di Kabupaten Lumajang. Parahnya lagi, dari permainan harga tersebut pembeliannya dibatasi.

Dia mencontohkan meminta kuota subsidi pupuk sebanyak 5 kuintal, namun yang diberikan hanya setengahnya. Sementara sisanya dijual kepada pihak lain yang masuk ke dalam RDKK.

"Kami temukan diseluruh kios sebanyak 99 persen di Lumajang itu menjual di atas HET, yang membuat mirisnya lagi adalah di samping kuotanya juga dibatasi oleh mereka," ungkap Guntur.

Hal ini juga dibenarkan oleh Pengawas Praktisi Kedaulatan Pangan dan Penyuluh (PKPP) Indonesia, Mintarsih.

Dia mengatakan, beberapa petani di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat belum mendapatkan pupuk bersubsidi yang dijanjikan pemerintah. Padahal, Maret sudah memasuki masa panen.

"Ketersediaan pupuk sampai di kios, kami mohonkan jangan sampai saat musim tanam tiba. Sekarang ini ketersediaan pupuknya telat (untuk di beberapa daerah dekat Dauwan). Tapi Alhamdulillah untuk Balai Penyuluhan Pertanian Dauwan belum telat," ujar Mintarsih.

Mintarsih juga mengeluhkan perihal kuota pupuk yang diberikan pemerintah. Menurutnya, kuota yang disalurkan untuk daerah Dawuan terbilang sedikit mengingat komoditas yang dihasilkan adalah komoditas utama hajat hidup orang banyak, yakni beras.

"Kami punya catatan minus untuk kuota pupuknya. Karena kami salah satu penghasil beras Subang, Karawang, jadi mohon juga Ombudsman RI lebih intens kepada kabupaten penghasil beras itu," ungkap Mintarsih.

Merespons keluhan-keluhan tersebut, Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengaku, memang banyak petani yang enggan datang ke kios untuk mendapatkan pupuk subsidi, dan memilih pupuknya diantarkan. Hal itu menyebabkan ada tambahan ongkos kirim.

Namun, ia memastikan Ombudsman akan mengambil sikap jika penjualan di atas HET memang terjadi di daerah-daerah dan akan memperdalam temuan ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan kantor Ombudsman Jawa Timur dan dari perwakilan kantor Jawa Timur akan menghubungi, jika memungkinkan kita adakan pertemuan rapat khusus,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/22/120000826/petani-masih-kesulitan-dapatkan-pupuk-bersubsidi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke