Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Transaksi Kartu Debit Bank Muamalat Mencapai Rp 500 Miliar pada 2022

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat Hery Syafril mengatakan, jumlah kartu debit Bank Muamalat yang beredar saat ini hampir sebanyak 600.000 kartu.

Sementara total volume transaksi kartu debit Bank Muamalat per 31 Desember 2022 lebih dari 1 juta transaksi atau tumbuh sebesar 29 persen secara year on year (yoy).

"Transaksi tertinggi terjadi pada Desember 2022 dengan nilai transaksi sekitar Rp 60 miliar dan volume transaksi sebanyak lebih dari 100.000 transaksi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Hery menjelaskan, peningkatan transaksi sepanjang 2022 didorong oleh sejumlah faktor, di antaranya peningkatan fitur pada kartu debit yang bisa digunakan untuk bertransaksi secara online melalui jaringan VISA atau khusus kartu berlogo VISA.

Kartu debit Bank Muamalat selain dapat digunakan untuk transaksi secara offline melalui EDC merchant maupun online seperti e-commerce dan online shop serta tarik tunai di seluruh jaringan VISA di dalam maupun luar negeri.

Sebagai informasi, fitur keamanan pada debit online kartu Shar-E sudah tersertifikasi oleh VISA. Pengamanan transaksi pada fitur ini menggunakan teknologi 3D Secure dengan validasi One Time Password (OTP) berupa PIN 6 digit yang dikirimkan melalui SMS.

Adapun tujuan OTP adalah untuk memastikan keamanan transaksi antara merchant dan pelanggan seolah keduanya bertransaksi secara tatap muka.

Hery menjelaskan langkah melakukan pembayaran menggunakan fitur debit online. Pertama pilih metode pembayaran kartu debit. Kedua, masukkan data kartu debit yang tertera pada bagian depan kartu.

Ketiga, memasukkan kode OTP berupa PIN 6 digit yang diterima nasabah melalui SMS ke nomor telepon seluler yang terdaftar di Bank Muamalat.

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/213148426/nilai-transaksi-kartu-debit-bank-muamalat-mencapai-rp-500-miliar-pada-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke