Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Investasi Reksadana Bisa Rugi? Ini Jawabannya...

Meskipun reksadana menjadi salah satu investasi yang paling aman, bukan berarti reksadana terbebas dari risiko kerugian.

Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana investor, untuk kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi ke beberapa instrumen seperti saham, surat utang, dan lainnya.

Dilansir dari laman resmi Bibit, risiko investasi reksadana umumnya berwujud pada kerugian yang diakibatkan penurunan nilai instrumen.

Risiko kerugian reksadana dikarenakan adanya perbedaan komposisi dalam setiap jenis reksadana yang memiliki tingkat risiko berbeda-beda.

Sementara itu, menurut Bareksa, bentuk risiko dari investasi reksadana bisa terjadi dengan berkurangnya nilai investasi atau bahkan menghilang.

Dalam reksadana terdiri dari berbagai jenis aset investasi seperti saham, obligasi, surat utang negara, dan deposito, di mana setiap jenisnya memiliki pergerakan harga berbeda-beda di setiap kondisi ekonomi di sebuah negara.

Dari kedua sumber di atas, tidak ada jaminan investasi reksadana akan selalu memperoleh keuntungan. Namun, untuk meminimalisir risiko, Anda disarankan memilih jenis produk reksadana yang cocok dan sesuai dengan profil masing-masing.

Selain itu, investor perlu melakukan diversifikasi dengan mengkombinasikan koleksi reksanda campuran yang terdiri dari berbagai jenis aset investasi, baik bersifat ekuitas maupun uang.

Perlu digarisbawahi, pembelian investasi dalam pasar modal sangat tergantung pada pergerakan fluktuatif.

Hal tersebut terjadi akibat beberapa pengaruh kondisi pasar seperti politik, perkembangan dan kondisi perekonomian nasional, perubahan kebijakan pemerintah, suku bunga acuan, bencana alam, hingga perang.

Hal tersebut dikarenakan dalam pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga koperasi mempunyai regulasi yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK akan mengawasi dan memastikan setiap pengguna jasa lembaga keuangan merasa aman.

Salah satunnya Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2016 yang mengatur terkait likuidasi, menyebutkan bahwa reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif wajib dibubarkan, jika memiliki kondisi berikut:

Dalam hal ini, pembubaran diartikan dana kelolaannya harus dicairkan, kemudian dibagikan sesuai dengan proporsi masing-masing pemegang unit penyertaan.

Manajer investasi wajib mengintruksikan Bank Kustodian paling lambat dua hari sejak adanya kesepakatan pembubaran reksadana untuk membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan, dan memastikan dana tersebut paling lambat tujuh hari bursa sejak likuidasi dilakukan.

Jika terjadi pencairan dana kelolaan, manajer investasi wajib menyampaikan laporan hasil pembubaran ke OJK.

Selain itu, pencairan dana kelola wajib diumumkan kepada pemegang unit penyertaan paling kurang dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, sekurang-kurangnya dua hari bursa sejak tidak memenuhi persyaratan, serta meminta Bank Kustodian menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih.

Begitulah ulasan jawaban mengenai pertanyaan apakah investasi reksadana bisa rugi. Pastikan Anda melakukan investasi di manajer investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

https://money.kompas.com/read/2023/02/28/043500526/apakah-investasi-reksadana-bisa-rugi-ini-jawabannya-

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke