Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

Pegawai negeri sipil (PNS) berstatus aktif yang menjadi peserta Tapera bisa melakukan pengecekan saldo terkini miliknya.

Disadur dari laman resmi BP Tapera, PNS aktif yang ditetapkan menjadi peserta Tapera adalah PNS yang tercatat aktif sebagai pegawai di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) sesuai hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima BP Tapera.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Saldo awal peserta adalah akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum, yang dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang diterima.

Lantas, bagaimana cara cek saldo Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara online?

Cara cek saldo Tapera secara online

Tata cara pengecekan saldo Tapera bagi para PNS dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login
  2. Buat akun dengan memasukkan nomor KTP dan alamat e-mail
  3. Masukkan kode OTP
  4. Pilih menu Informasi.

Nantinya, sistem akan menampilkan saldo terkini milik peserta yang datanya dimasukkan.

Pengelolaan dan pemanfaatan dana peserta

BP Tapera bekerjasama dengan aktuaris untuk menghitung saldo awal berserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini.

Adapun dana dikelola oleh BP Tapera bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bank BRI berperan sebagai bank kustodian, sedangkan KSEI melakukan pengadministrasian atas dana peserta secara individual.

Dana peserta dikelola dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT), yaitu perjanjian kerjasama dalam rangka pencatatan, penyimpanan, dan pengadministrasian dana Tapera.

Dalam pengelolaan dana melalui KPDT, dana peserta akan dicatat dalam bentuk unit penyertaan yang menjadi bukti kepemilikan atas setoran simpanan dan hasil pengembangannya.

Adapun dana Tapera bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk pembiayaan perumahan dan dikembalikan sebagai tabungan saat pensiun.

Bagi yang memanfaatkan pembiayaan perumahan harus memenuhi persyaratan penghasilan maksimum Rp 8 juta per bulan, belum pernah memperoleh pembiayaan perumahan baik melalui Bapertarum atau program pembiayaan perumahan lainnya dari pemerintah.

Dituliskan bahwa bagi peserta yang sudah pensiun, dana simpanan dan imbal hasilnya akan dikembalikan secara otomatis ke rekening bank milik peserta yang terdaftar di BP Tapera.

Itulah cara cek saldo Tapera secara online dan ulasan mengenai pengelolaan dana Tapera. Pengecekan saldo Tapera ini bisa dilakukan baik oleh PNS aktif maupun pensiunan.

https://money.kompas.com/read/2023/02/28/115800626/cara-cek-saldo-bp-tapera-secara-online-di-situs-sitara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke