JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini muncul seruan tak bayar pajak sebagai buntut kasus pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak.
"Kami melihatnya seperti ini, dipisahkan kasus (pejabat pajak) dengan kewajiban (bayar pajak)," kata Suryo dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Suryo menekankan, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan.
Ia juga mengatakan, pajak merupakan pilar besar dari sumber penerimaan negara.
"Saya juga ingin mengimbau untuk membayar pajak ya, sesuatu keniscayaan dari sistem yang dibangun di suatu negara khususnya di Indonesia ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai, seruan tersebut bagian dari kepedulian masyarakat agar kejadian terkait pejabat pajak ini tidak terulang kembali.
"Kami percaya ini (seruan) agar masyarakat terus mengawasi (kinerja Kemenkeu)," kata Yustinus.
https://money.kompas.com/read/2023/03/02/074000226/soal-seruan-tak-bayar-pajak-dirjen-pajak-mohon-dipisahkan-antara-kasus-dan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan