Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang dan Rapuhnya Proteksi Obyek Vital Nasional

Tragedi kebakaran itu bukan kebakaran pertama di Depo Pertamina Plumpang. Awal tahun 2009, tepatnya pada 18 Januari, tangki nomor 24 dengan kapasitas 10.000 KL dan tanki nomor 22 dilalap api.

Kejadian tahun 2009 dan 2023 benar-benar menunjukkan bahwa betapa rapuhnya sistem pengamanan obyek vital nasional kita saat ini. Muncul pertanyaan, jika kebakaran disebabkan murni karena faktor teknis, anggaplah bukan sabotase, mengapa kasus di lokasi vital yang sama bisa kembali terulang serta terkesan tidak ada perbaikan dan peningkatan pengamanan sama sekali?

Tahun 2009 dan 2023 terpaut 14 tahun. Pemerintah dan Pertamina mestinya punya banyak waktu untuk menyelesaikan seluruh sengkarut masalah yang membelenggu Depo Plumpang.

Merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Objek Vital Nasional (Obvitnas) merupakan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Maka, ancaman dan gangguan keamanan pada obyak vital nasional baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu akan berdampak terhadap sistem perekonomian nasional dan berdampak terhadap stabilitas politik, sistem penyelenggaraan negara serta keamanan nasional.

Depo Plumpang menjadi depot terbesar milik Pertamina yang melayani 645 SPBU yang memasok sekitar 25 persen kebutuhan BBM secara nasional. Suplai utama Depo Plumpang berasal dari Kilang Balongan. Sudah selayaknya pemerintah dan Pertamina mengevalusi total sebagai bentuk pencegahan segala bentuk kecelakaan yang bisa terjadi akibat kelalaian dan lemahnya sistem keamanan di masa depan.

Sebagai bahan perbandingan dan evalusasi, faktor penyebab kecelakaan di kilang dan depot minyak di beberapa negara, salah satunya disebabkan karena masalah teknis dan kelalaian. Dalam sebuah studi, dari 50 kebakaran tangki penyimpanan yang terjadi selama 50 tahun terakhir di China, 27 persennya disebabkan kesalahan manusia, termasuk operasi dan pemeliharaan. Masalah operasi, pemeliharaan, dan manajemen utama yang mengakibatkan kecelakaan tangki penyimpanan (American Institute of Chemical Engineers Process, 2011).

Studi kasus lainnya yang mempelajari 435 kebakaran dan ledakan depot minyak di China dari tahun 1951 hingga 2013, ledakan akibat awan uap (VCE) menjadi penyebab kecelakaan paling umum di depot minyak, dan tanggung jawab manajemen mendominasi semua penyebab kecelakaan. Menurut analisis data, sebagian besar kecelakaan kebakaran dan ledakan di depot minyak akan dapat dicegah atau dihindari jika manajemen keamanan ditingkatkan.

Persoalannya, apakah Pertamina bersedia memberikan uang pengganti untuk tanah yang dimiliki Pertamina? Tentu saja hal ini bukan perkara mudah.

Pemerintah Daerah DKI sebenarnya sudah pernah mengusulkan buffer zone sebagai jarak antara rumah warga dengan Depo Pertamina Plumpang selebar 50 meter. Namun sayang, warga sulit digeser, status tanah yang mereka tempati memiliki rentetan sengketa yang belum terurai.

Menurut laporan setelah kebakaran Depo Plumpang tahun 2009, tanah yang sudah dikuasai untuk Depo Pertamina saat itu seluas 80 hektar dari total 165,5 hektare lahan yang dibebaskan tahun 1960. Pertamina hanya menguasai 80 hektar, sisanya dihuni warga yang datang dari mana-mana.

Di tengah isu sengketa lahan, pemerintah harus bekerja keras untuk membebaskan tanah tersebut agar bisa menjadi buffer zone Depo Pertamina. Jika Pertamina memiliki bukti surat kepemilikan kuat atas tanah tersebut tentunya proses pengambilalihan hak bisa dilakukan. Namun, jika bukti kepemilikan tanah versi warga benar adanya, pembebasan lahan itu akan membutuhkan waktu yang sangat lama.

Selain persolaan lahan, urgensi jangka pendek diperlukan peningkatan kemampuan personel kepolisian dan TNI dalam menjaga obyek vital nasional, khususnya di obyek-obyek rawan kebakaran seperi Depo Pertamina.

Di samping itu, berkaitan dengan regulasi teknis pengamanan obyek vital, diperlukan pengaturan yang berhubungan dengan pengamanan internal, perencanaan pengamanan, standar dan prosedur pengamanan, kualifikasi personel tenaga pengamanan, teknologi pengamanan, sistem kerjasama dan koordinasi dengan aparat kepolisian, kerjasama pengamanan swakarsa dengan masyarakat dan stakeholders, pengawasan dan pengendalian, evaluasi berkala, serta perbaikan sistem pengamanan.

Bukan lagi saatnya terpaku pada sistem pengamanan yang sudah ketinggalan zaman. Perlu alokasi anggaran untuk modernisasi dan peremajaan seluruh sistem pengamanan dengan teknologi mutakhir.

Bercermin dari sebuah ledakan besar yang terjadi di depot bahan bakar Buncefield dekat Hemel Hempstead, Inggris, pada 11 Desember 2005. Saat itu, pasar saham merespon negatif ledakan depot minyak Buncefield. Meski ledakan itu tidak membuat para pemegang saham panik, tetapi kejadian itu berefek buruk pada harga sekuritas.

Ini merupakan contoh kecil bahwa pengamanan obyek vital berdampak pada perekonomian. Begitu juga dalam kasus Depo Pertamina Plumpang. Jika tidak dilakukan investigasi dan evalusasi secara menyeluruh, kepercayaan masyarakat dan perekonomian nasional menjadi taruhannya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/06/060000826/kebakaran-depo-pertamina-plumpang-dan-rapuhnya-proteksi-obyek-vital-nasional

Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke