Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMK atau UMR Banjarmasin dan Seluruh Kalsel 2023

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Banjarmasin (UMK Banjarmasin). Kota ini sendiri merupakan yang terbesar sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikutip dari laman resmi Pemkot Banjarmasin, untuk gaji UMR Banjarmasin dan upah minimum se-Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/0842/KUM/2022.

Dalam surat itu ditetapkan UMR Banjarmasin 2023 adalah sebesar Rp 3.200.035 atau mengalami kenaikan 7,86 persen dibandingkan gaji UMR Pontianak 2022.

UMK Banjarmasin 2023 juga masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Provinsi Kalbar (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.149.977, di mana sebelumnya di tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.906.473.

Gaji UMR Banjarmasin ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.

Aturan upah UMK Banjarmasin itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Kalsel dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

UMK Banjarmasin yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

Gaji UMR Banjarmasin dan seluruh Kalsel

Keputusan UMR Banjarmasin itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Sebagai informasi saja, UMK Banjarmasin merupakan upah minimum tertinggi ketiga di Kalsel, sementara upah minimum tertinggi di provinsi ini ditempati Kotabaru sebesar Rp 3.293.371 dan peringkat kedua Kabupaten Tabalong Rp 3.238.555.

Berikut ini daftar lengkap UMK di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dikutip dari Tribunnews:

https://money.kompas.com/read/2023/03/06/114758326/umk-atau-umr-banjarmasin-dan-seluruh-kalsel-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke