Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iming-iming Keuntungan 10 Persen jadi Modus Investasi Pialang Berjangka Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkap modus penipuan perdagangan berjangka komoditi alias pialang berjangka ilegal yang paling sering ditemukan.

Dia menyebutkan salah satu modus investasi pialang berjangka ilegal adalah iming-iming keuntungan 10 persen per bulan.

"Yang digaungkan selalu untung 10 persen per bulan. Nah investasi di mana pun tidak ada yang untungnya. Tetapi, ini ingin kita sampaikan kepada masyarakat kalau ingin investasi coba pelajari dulu, dan dalam investasi selalu melekat dengan resiko," ujar Didid saat jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, jika sebuah investasi berisiko tinggi, maka kemungkinan rugi juga tinggi. Namun dia menyayangkan banyak masyarakat yang tidak berfikir jauh lantaran tergiur nilai keuntungannya.

"Dari sisi masyarakat, kita ingin sampaikan ada risiko-risiko dalam perdagangan berjangka ini, di sisi lain, kami juga mengajak para pelaku usaha ini untuk lebih fair lagi. Dalam mencari customer baru harus menyampaikan risiko- risiko yang melekat," ungkap dia.

Walau demikian Didid tidak menampik banyak juga masyarakat yang salah kaprah tentang investasi pialang berjangka lantaran tidak mengetahui aturannya. Sehingga membuat masyarakat merasa dirugikan lantaran sedikit mendapatkan keuntungan dari besaran yang ditentukan.

"Mereka yang mengadu itu tidak mengerti dan menilai bahwa untungnya 10 persen, itu yang ingin kami sosialisaikan kepada masyarakat, bahwa tidak ada investasi yang untungnya itu pasti. Itulah karena mereka tidak paham," katanya.

"Itu yang ingin kami gedor ke masyarakat kalau ini ada resiko, memang ada keuntungan, tetapi orang yang tidak ngerti kecil kemungkinan untuk untung, bukan karena ditipu tapi karena dia enggak ngerti rule of the game," jelas Didid.

https://money.kompas.com/read/2023/03/07/184000726/iming-iming-keuntungan-10-persen-jadi-modus-investasi-pialang-berjangka-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke