Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Minta Rekomendasi Daerah Terlarang di Muara Karang, Kemenhub Verifikasi Lapangan

Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Yudhonur Setyaji mengatakan, pembuatan rekomendasi penetapan DTT tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.

Pihaknya pun telah melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility milik Pertamina di Muara Karang pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

"Dalam kunjungan itu, kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT Pertamina Muara Karang," ungkap Yudhonur dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Ia menjelaskan, pembuatan rekomendasi DTT sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun untuk melakukan verifikasi guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, maka dilibatkan pula Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Penetapan DTT sendiri bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Sebab, dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan kapal.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Budi Mantoro menuturkan, DTT memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia.

Ia pun mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia.

"Diharapkan dengan adanya penetapan DTT, operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/09/131600826/pertamina-minta-rekomendasi-daerah-terlarang-di-muara-karang-kemenhub

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke