KOMPAS.com - Keberadaan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset sudah jadi praktik umum di Indonesia. Hal inilah yang juga rupanya dilakukan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam praktik korupsi, nominee sering digunakan untuk menghaluskan penerimaan dari pihak lain ke oknum pejabat, karena pemberian langsung tanpa melalui nominee rawan terdeteksi dalam transaksi keuangan yang tercatat.
Rafael diduga menyembunyikan asetnya yang diatasnamakan orang lain. Di sisi lain, ia juga tidak melaporkan harta kekayaan sebenarnya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lonjakan harta Rafel juga dinilai tidak wajar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus pejabat membeli barang pakai nama orang lain sudah terbaca sejak lama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Diduga terdapat transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya dengan transaksi mencapai Rp 500 miliar.
"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Bahkan selain Rafael, KPK belakangan juga menemukan ada 134 pegawai pajak punya saham di 280 perusahaan. Kebanyakan saham ini atas nama istri mereka.
Dari temuan itu, KPK kemudian melakukan pendalaman dan terungkap bahwa ratusan pegawai pajak, melalui para istri, punya saham di sejumlah perusahaan.
Sementara itu, salah satu temuan dari tim lain yang dibentuk Itjen Kemenkeu, yakni tim invetigasi dugaan fraud, juga menunjukkan adanya indikasi Rafael Alun Trisambodo berupaya meneembunyikan harta kekayaannya dan sumber perolehannya.
"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," tutur Awan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak terkait Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga memiliki saham pada perusahaan dan konsultan pajak tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.
"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.
"Perusahaannya, pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR," lanjut Suryo.
Sebagai informasi saja, apabila merujuk pada LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Dia pun sudah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.
Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu. Kasus Rafael Alun bermula ketika putranya, Mario Dandy (20), terlibat penganiayaan Crystalino David Ozora (17), anak seorang petinggi GP Ansor yang dekat dengan Menteri Agama.
Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan, kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.
Hal itu merembet jauh hingga pencopotan Rafael Alun dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN. Kini KPK juga tengah menyelidiki terkait dugaan rasuah dalam harta jumbo Rafael Alun.
https://money.kompas.com/read/2023/03/09/141644126/akal-bulus-rafael-pinjam-nama-orang-lain-untuk-samarkan-aset