Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Demo Buruh Minta Sri Mulyani Copot Dirjen Pajak, Kemenkeu: Kita Ikuti Saja Mekanisme...

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap orang. Namun, persoalan pencopotan Dirjen Pajak tak bisa sembarangan, ada mekanisme yang mengaturnya.

"Kalau omongan mencopot atau mengangkat itu kan hak masing-masing orang. Tapi kan mekanismenya juga ada menurut undang-undang, bagaimana seorang pejabat eselon I itu diangkat dan diberhentikan. Jadi kita ikuti saja mekanisme yang ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, Prastowo menuturkan, jika melihat secara objektif, Suryo memiliki kinerja yang baik. Hal itu tercermin dari capaian penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir selalu tercapai.

Realisasi penerimaan pajak pada 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target. Pada 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.717,8 triliun atau 115,6 persen dari target.

"Jadi kita juga mesti obyektif, jangan sampai ada satu kasus dan dikait-kaitkan serta dibebankan sebagai tanggung jawab pribadi. Kita harus fair, kalau masalah pribadi, mari dukung proses hukum yang bersangkutan, baik pidana, tipikor, dan lainnya," jelas Prastowo.

Adapun Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan. Terdiri dari meminta membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan di Indonesia, mencopot Dirjen Pajak, melakukan audit forensik penerimaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu, membuat undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.

https://money.kompas.com/read/2023/03/10/141156126/demo-buruh-minta-sri-mulyani-copot-dirjen-pajak-kemenkeu-kita-ikuti-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke