Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu Safe Deposit Box dan Harga Sewanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Uang itu diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Saat ini, akses Rafael terhadap safe deposit box itu telah diblokir.

Lantas, apa itu safe deposit box dan berapa harga sewanya? 

Apa itu safe deposit box

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, safe deposit box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja. 

Kotak ini umumnya ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam safe deposit box adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.

Barang tersebut bisa berupa saham perusahaan, mata uang, surat berharga, sertifikat atau dokumen lain, serta perhiasan atau logam mulia lainnya.

Meski demikian, ada beberapa jenis barang yang tidak boleh disimpan dalam safe deposit box. Seperti senjata api, bahan peledak, atau segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak safe deposit box yang bersangkutan dan tempat sekitarnya.

Ruang penyimpanan yang kokoh ini dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membuka safe deposit box, diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.

Safe deposit box sendiri tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan usaha.

Adapun persyaratan sewa safe deposit box biasanya cukup dengan membuka tabungan atau giro. Ada pula bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda.

Harga sewa safe deposit box

Harga sewa safe deposit box sendiri berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari bank penyedia layanan dan ukuran safe deposit box yang dipilih. 

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, safe deposit box tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari Mini, Kecil, Sedang, Besar, Ekstra 1, dan Ekstra 2. Semakin besar ukuran safe deposit box, tarif sewa yang dibebankan ke penyewa juga semakin tinggi. 

Untuk ukuran Mini dengan spesifikasi tinggi 12,5 cm, lebar 12,5 cm, dan panjang 60 cm, biaya sewanya Rp 200.000 per tahun. Lalu, untuk ukuran Kecil (tinggi 7,5 cm, lebar 25 cm, dan panjang 60 cm) tarifnya Rp 500.000 per tahun. 

Sedangkan untuk ukuran paling besar yakni Ekstra 2 dengan spesifikasi tinggi 87,5 cm, lebar 37,5 cm, dan panjang 60 cm harganya mencapai Rp 3 juta per tahun. Harga tersebut belum termasuk biaya PPN sebesar 11 persen. 

Kemudian, ada juga biaya jaminan kunci sebesar Rp 1 juta yang dibayarkan satu kali saat pertama mendaftar dan akan dikembalikan pada saat penutupan safe deposit box.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Bank BNI, fasilitas safe deposit box tersedia dalam 10 ukuran/tipe. Harga sewa safe deposit box per tahunnya juga dibedakan berdasarkan total rata-rata saldo minimal nasabah di tabungan. 

Sebagai contoh, harga sewa safe deposit box dengan ukuran 3 x 5 x 24 adalah 200.000 per tahun untuk nasabah dengan total rata-rata saldo minimal Rp 10 juta. Sedangkan untuk nasabah dengan total rata-rata saldo kurang dari Rp 10 juta, harga sewanya menjadi 400.000 per tahun. 

Lalu, harga sewa safe deposit box untuk ukuran paling besar yakni 48 x 30 x 24 adalah Rp 11,5 juta per tahun. Bagi nasabah yang total rata-rata saldo kurang dari Rp 10 juta, biayanya Rp 12,25 juta per tahun. 

Adapun untuk biaya jaminan kunci sebesar Rp juta, dan akan dikembalikan setelah masa sewa safe deposit box selesai.

Sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael yang disimpan di salah satu Bank Usah Milik Negara (BUMN).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK. “Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya. 

Meski demikian, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap tersebut. Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ia hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. “Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas temuan PPATK tersebut. Akan tetapi, pimpinan KPK belum mengetahui informasi temuan PPATK mengenai uang senilai Rp 37 miliar milik Rafael yang diduga berasal dari suap.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat.

Alex juga mengatakan informasi temuan PPATK itu belum sampai ke jajaran pimpinan komisi KPK. Kendati demikian, ia memastikan KPK bakal mengecek kebenaran temuan PPATK itu.

https://money.kompas.com/read/2023/03/11/123143726/mengenal-apa-itu-safe-deposit-box-dan-harga-sewanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke