Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Bank Mandiri Buka Suara Soal Safe Deposit Box Rafael Alun | Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan

1. Bank Mandiri Buka Suara soal Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 37 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).

Kabarnya, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu tersimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Benarkah demikian?

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menolak memberikan informasi terkait hal tersebut. Pasalnya, informasi ini merupakan salah satu privasi dan kerahasiaan data nasabah.

Hal ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga perseroan wajib mematuhi dan tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga kerahasiaan data nasabah, sebagai salah satu prioritas utama perusahaan.

"Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Selengkapnya baca di sini

2. Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Bank Mandiri.

Kotak penyimpan harta yang disewa Rafael di bank BUMN itu berisikan uang tunai senilai Rp 35 miliar dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah perhiasan.

Menurut PPATK, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK dengan status blokir untuk proses analisis lebih lanjut.

Selengkapnya baca di sini

3. Cair Maret, Ini Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan secara Online

Cara cek penerima bantuan sosial (bansos) menjelang Ramadhan 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai Maret ini, bisa dilakukan secara online melalui laman milik Kementerian Sosial (Kemensos), https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos pangan berupa beras, telur, dan ayam, disebutkan akan disalurkan selama Maret, April, dan Mei mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bansos diberikan untuk menekan inflasi pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Selengkapnya baca di sini

4. Soal Pegawai Pajak Punya Saham di Perusahaan, Kemenkeu: Sejauh Ini UU dan PP Tidak Melarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempunyai saham di 280 perusahaan. Perusahaan tersebut pun bersifat tertutup atau non-listing.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, kepemilikan saham oleh pegawai pajak pada dasarnya tidak dilarang oleh undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP).

"Sejauh ini UU dan PP tidak melarang, yang dibutuhkan kan pembatasan, pengaturan, kepantasan, dan governance-nya, untuk melaporkan ke atasan langsung agar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Pada UU Nomor 5 Tahun 2014 atau UU Aparatur Sipil Negara, maupun PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, memang tidak ada diatur bahwa ASN/PNS dilarang memiliki saham.

Selengkapnya baca di sini

5. 3 Cara Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sangat lihai dalam menyembunyikan hartanya. Harta kekayaan sebenarnya jauh melebihi harta yang dilaporkannya di LHKPN.

Namun sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh jua. Kejatuhan Rafael justru bermula dari viralnya perilaku pamer kekayaan putranya yang bernama Mario Dandy Satriyo.

Lonjakan harta Rafel Alun Trisambodo juga dinilai tidak wajar. Diduga terdapat transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya dengan transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Tentunya sebagai orang pajak yang mengetahui seluk beluk aturan perpajakan di Indonesia, ia tentu sudah sangat piawai mengakali kepemilikan asetnya yang tak wajar sebagai pejabat negara. Akibat perilakunya yang menyembunyikan harta kekayaan, ia bisa saja terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2023/03/12/061000926/-populer-money-bank-mandiri-buka-suara-soal-safe-deposit-box-rafael-alun-cara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke