Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Pegawai Kemenkeu yang Hartanya Janggal Segera Rampung

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini investigasi terkait 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta janggal, terus berjalan. Targetnya, pemeriksaan akan rampung pekan depan.

Adapun investigasi pegawai Kemenkeu saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"Jadi sampai minggu depan, kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pegawai yang masuk dalam profil risiko tinggi dan menengah, itu 69," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, pada dasarnya jumlah pegawai Kemenkeu yang diperiksa lebih banyak, sebab Itjen Kemenkeu telah mengidentifikasi pegawai dengan profil berisiko tinggi dan pegawai yang berisiko tengah.

"Saya tegaskan itu informasi dari Kemenkeu, Irjen mengidentifikasikan. Sebetulnya 27 plus 2 untuk yang risiko tinggi, yaitu 29 orang. Plus 60 plus 8, 68 pegawai yang risikonya menengah. Jadi jumlahnya lebih banyak sebetulnya," papar Sri Mulyani.

Ia menuturkan, Kemenkeu pun ingin proses investigasi terhadap para pegawai yang hartanya tidak wajar segera rampung, sehingga bisa segera dilakukan penindakan.

"Semakin cepat identifikasi dan terbukti akan semakin mudah melakukan tadi tindakan hukuman disiplin," imbuhnya.

Lebih lanjut, bendahara negara itu mengatakan, meski pemeriksaan berfokus pada pegawai dengan profik berisiko tinggi dan menengah, namun untuk pegawai dengan profil berisiko rendah tetap menjadi perhatian Kemenkeu.

"Risiko rendah bukan kita tidak perhatikan, tapi sekarang sedang fokus kejarpkejaran dengan waktu karena masyarakat ingin tahu langkah pro aktif dari Kemenkeu," kata dia.

Sebelumnya, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh sempat mengungkapkan, ada 69 pegawai Kemenkeu yang teridentifikasi tidak melaporkan harta secara lengkap dalam LHKPN. Pihaknya pun melakukan pemanggilan pegawai-pegawai itu.

Secara rinci, Itjen Kemenkeu menemukan ada 33 pegawai dengan LHKPN tahun 2019 yang tidak sesuai. Lalu sebanyak 36 pegawai dengan LHKPN tahun 2020 yang tidak sesuai.

"Untuk tahun 2019, LHKPN 2019 yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian LHKPN 2020, pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear. Jadi total ada 69," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/12/151000126/sri-mulyani-minta-pemeriksaan-pegawai-kemenkeu-yang-hartanya-janggal-segera

Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke