Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta lewat Aplikasi PLN Mobile

Masyarakat pun bisa membeli motor listrik bersubsidi di dealer, atau bisa pula dengan mudah beli melalui aplikasi PLN Mobile. PT PLN (Persero) telah bekerja sama dengan pabrikan motor Volta, Gesits, dan Selis untuk memudahkan masyarakat memilih motor listrik favorit.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penyediaan layanan pembelian motor listrik yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan manufaktur motor listrik itu, diharapkan bisa meningkatkan awareness masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Ia pun mengajak para manufaktur motor listrik di Indonesia untuk terus meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan memproduksi kendaraan secara lokal agar turut berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang didukung pemberian insentif oleh pemerintah.

"PLN melalui PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Selain ada potongan harga Rp 7 juta yang diberikan pemerintah, PLN juga menyiapkan voucher potongan tarif listrik. Voucer ini otomatis didapatkan oleh para pelanggan yang baru pertama kali memiliki motor listrik.

"Voucer ini nanti bisa dimanfaatkan baik untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar yang menggunakan token," kata dia.

  1. Berikut cara membeli motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
  2. Pilih menu "Marketplace"
  3. Pilih kategori "Electric Vehicle"
  4. Pilih jenis motor sesuai keinginan
  5. Pilih tombol "Pesan Sekarang"
  6. Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru)
  7. Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman
  8. Pesanan akan diverifikasi
  9. Pilih kanal pembayaran
  10. Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi
  11. Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman

Adapun pada kanal pembayaran masyarakat bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh Himbara, yakni mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Masyarakat dapat mengakses layanan kredit ringan kepemilikan motor listrik yang ditawarkan oleh masing-masing bank tersebut.

Selain itu, pada menu Electric Vehicle di aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga dapat mencari tahu lokasi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) terdekat. Melalui platform ini, masyarakat pun dapat memantau pengeluaran biaya mengisi daya motor listrik.

Saat ini PLN telah mengoperasikan 1.056 unit SPBKLU dan 6.705 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.

Syarat dan cara dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pula beberapa syarat yang bisa menerima subsidi motor listrik baru, yaitu:

Untuk memastikan subsidi pembelian motor listrik tepat sasaran, pemerintah akan melakukan verifikasi data dalam setiap pembelian unit.

Pada saat proses pembelian, dealer atau penyedia layanan pembelian motor listrik bersubsidi, bakal melakukan verifikasi dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui kelayakan calon penerima bantuan.

Apabila calon pembeli layak mendapatkan subsidi motor listrik, maka pembelian akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta.

Namun sebagai catatan, seperti tercantum dalam syarat penerima, satu NIK hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit motor.

https://money.kompas.com/read/2023/03/13/130000126/cara-beli-motor-listrik-subsidi-rp-7-juta-lewat-aplikasi-pln-mobile

Terkini Lainnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke