Namun demikian, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengatakan, pembayaran polis nasabah Wanaartha Life akan dilakukan sesuai urutan pengajuan penagihan.
"Baru akan dibayar nanti setelah pemegang polis yang daftar tepat waktu dibayar terlebih dahulu," kata dia kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Ia melaporkan sampai dengan tenggatnya tanggal 11 Maret 2023, sudah ada 9.968 kreditor yang telah mendaftarkan tagihan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Jumlah itu terdiri dari 9.907 pemegang polis, 52 karyawan, dan sembilan kreditor lain. Jumlah tesebut mewakili 20.710 lembar polis.
Harvardy bilang, regulasi telah mengatur jangka waktu penagihan maksimal 60 hari sejak pengumuman.
"Kami rasa jumlah (hampir) 10.000 tersebut sudah cukup maksimal," ungkap dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran kembali apakah jumlah nasabah Wanaartha Life seluruhnya yang disebut mencapai 28.000 sudah benar.
"Nanti akan divalidasi oleh akuntan publik, untuk memastikan berapa banyak jumlah nasabah yang valid sesuai ketentuan," imbuh dia.
Harvardy menjelaskan, proses sosialisasi terkait pendaftaran tagihan kepada tim likuidasi telah berjalan maksimal.
Berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2021, total utang premi (liabilitas) Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Sedangkan, aset perusahaan diketahui hanya sekitar Rp 270 miliar.
https://money.kompas.com/read/2023/03/13/184418226/nasabah-wanaartha-life-tetap-dibayar-walau-tak-daftar-tim-likuidasi-bagaimana
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan