Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Wanaartha Life Tetap Dibayar walau Tak Daftar Tim Likuidasi, Bagaimana Caranya?

Namun demikian, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengatakan, pembayaran polis nasabah Wanaartha Life akan dilakukan sesuai urutan pengajuan penagihan.

"Baru akan dibayar nanti setelah pemegang polis yang daftar tepat waktu dibayar terlebih dahulu," kata dia kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ia melaporkan sampai dengan tenggatnya tanggal 11 Maret 2023, sudah ada 9.968 kreditor yang telah mendaftarkan tagihan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Jumlah itu terdiri dari 9.907 pemegang polis, 52 karyawan, dan sembilan kreditor lain. Jumlah tesebut mewakili 20.710 lembar polis.

Harvardy bilang, regulasi telah mengatur jangka waktu penagihan maksimal 60 hari sejak pengumuman.

"Kami rasa jumlah (hampir) 10.000 tersebut sudah cukup maksimal," ungkap dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran kembali apakah jumlah nasabah Wanaartha Life seluruhnya yang disebut mencapai 28.000 sudah benar.

"Nanti akan divalidasi oleh akuntan publik, untuk memastikan berapa banyak jumlah nasabah yang valid sesuai ketentuan," imbuh dia.

Harvardy menjelaskan, proses sosialisasi terkait pendaftaran tagihan kepada tim likuidasi telah berjalan maksimal.

Berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2021, total utang premi (liabilitas) Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Sedangkan, aset perusahaan diketahui hanya sekitar Rp 270 miliar.

https://money.kompas.com/read/2023/03/13/184418226/nasabah-wanaartha-life-tetap-dibayar-walau-tak-daftar-tim-likuidasi-bagaimana

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke