Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah akan Larang Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-commerce

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mengatakan, pihaknya akan melarang penjualan pakaian bekas impor di e-commerce dan media sosial.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penanganan yang lebih terukur  dilakukan di e-commerce untuk melarang penjualan produk pakaian bekas impor.

"Kalau itu ada di ecommerce akan kami tegur, tapi kalau di media sosial susah," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Ia menambahkan, hal serupa ini pernah dilakukan ketika mendongkrak pasar buah lokal Indonesia. Kala itu, pemerintah membatasi penjualan buah impor dari luar negeri di jual e-commerce.

"Setelah dikurangi produk impornya, buah-buah lokal itu sekarang muncul di pasar dan supermarket modern. Itu supply and demand," imbuh dia.

Teten menjelaskan, pelarangan atau pembatasan akan memunculkan kekosongan penawaran, hal itu harus diisi oleh produk lokal supaya permintaan bisa dipenuhi.

"Untuk kasus pakaian bekas, jangan sampai ini dijadikan alasan pembenar untuk kita menerima barang sampah dari luar, apalagi ini secara ilegal," terang dia.

Sementara itu, Deputi Bidang UKM KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pemerintah perlu mengawasi masukknya barang yang masuk tersebut.

Bea Cukai diharapkan dapat melakukan intensifikasi terhadap masuknya pakaian bekas impor ini.

"Selain itu bisa juga ditelusuri dari penjual yang ada di sini. Kan bisa dapat itu impornya dari mana, mudah ditelusuri sebenarnya," terang dia.

Sebagai informasi, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

https://money.kompas.com/read/2023/03/13/205636926/pemerintah-akan-larang-penjualan-pakaian-bekas-impor-di-e-commerce

Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke