Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angkutan Barang Bakal Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Kecuali 4 Muatan Ini

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencanannya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023.

Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

"Kita rencana tanggal 18-21 April pergerakan angkutan barang tidak boleh beroperasi, itu untuk arus mudik. Untuk arus baliknya mulai 24-26 April tapi kalau misalnya nanti arus baliknya di 29-30 (April) dan tanggal 1 (Mei) kan masih libur ya sudah (kita terapkan)," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (14/3/2023).

Namun tahun ini jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik dan balik semakin sedikit.

Jika tahun sebelumnya ada 8 angkutan barang, tahun ini hanya 4 angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan angkutan barang yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik.

Tahun lalu angkutan barang yang mengangkut barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran.

"Tahun kemarin ada 8 pengecualian, tahun ini hanya 4 saja, yang lainnya tidak boleh bergerak pada pembatasan pergerakan angkutan barang di arus mudik," ucapnya.

Dalam keputusan itu, akan dirincikan aturan lebih lengkap terkait pembatasan pergerakan angkutan barang selama mudik dan balik lebaran tahun ini.

"Mungkin di awal minggu depan kita sudah tandatangani dan kita sudah mulai mensosialisasikan. Kita tentunya akan melakukan tindakan tegas untuk kendaraan yang tidak mengindahkan aturan-aturan itu," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/14/102928926/angkutan-barang-bakal-dibatasi-saat-mudik-lebaran-kecuali-4-muatan-ini

Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke