Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga di Lahan Depo Plumpang Akan Direlokasi dengan Ganti Untung

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan, pembangunan buffer zone atau zona penyangga yang memisahkan Terminal BBM atau Depo Plumpang, Jakarta Utara, dengan permukiman penduduk di sekitarnya penting dilakukan saat ini.

Menurut Nicke, untuk merelokasi warga dari tanah milik Pertamina di zona terlarang permukiman itu, pihaknya akan memberikan kompensasi pembebasan lahan dengan skema ganti untung.

"Akan ada ganti untung, kompensasi pembebasan lahan di buffer zone Plumpang," ujar Nicke dikutip dari Kompas TV, Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan, langkah ini menjadi poin utama demi keselamatan masyarakat serta operasional BBM tetap berjalan. Kata dia, Depo Plumpang tidak bisa ditutup dalam waktu dekat karena akan berpengaruh terhadap suplai nasional.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Nicke juga menjawab soal usulan lebih baik mana Depo Plumpang atau permukiman warga yang sebaiknya digeser.

"Jadi kalau tadi ditanya apakah warganya yang direlokasi atau terminalnya, jawabannya dan tetapi timeframe yang berbeda," beber Nicke.

"Maksudnya warga di sini adalah yang buffer zone karena Terminal Plumpang tidak bisa kita tutup. Ini bisa berpengaruh terhadap ketahanan suplai nasional," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa di Depo Plumpang tidak hanya terdapat tangki penyimpanan BBM, tetapi juga ada fasilitas-fasilitas lainnya seperti LPG, Pelumas, dan lain-lain. Selain itu, Depo Plumpang juga menyuplai BBM ke 790 SPBU di 19 kabupaten/kota.

"Tidak mudah, tidak bisa serta merta kemudian kami pindahkan, dan ini (Depo Plumpang) menyimpan sekitar 15 persen dari stok nasional sehingga kalau kita lihat dengan peran strategis dari TBBM Plumpang dan ini bagian dari satu value chain," ungkap Nicke.

"Jadi, kalau ini kemudian tiba-tiba kami off-kan maka value chain-nya akan terputus sehingga akan mengganggu distribusi," ucap Nicke lagi.

Sementara soal rencana relokasi ke lahan PT Pelindo di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ia mengatakan lahan tersebut nantinya bakal digunakan untuk mendukung program transisi energi Pertamina.

"Mengenai penjelasan adanya terminal di Kalibaru. Jadi, sekitar 3 tahun lalu, kami sudah mulai melakukan perencanaan untuk ini bahwa Pertamina harus melakukan transisi energi bahwa ke depan BBM itu mungkin akan berkurang demand-nya," ujar Nicke.

Oleh karena itu, Pertamina memerlukan fasilitas untuk membangun produk-produk baru seperti petrochemical, green/sustainable aviation fuel, hydrogen, biofuel, dan lain-lain.

"Dengan adanya kebutuhan tambahan produk-produk baru ini tidak mungkin kami bangun di Plumpang. Oleh karena itu, sejak tiga tahun lalu, kami sudah lakukan kerja sama dengan Pelindo untuk membangun di kawasan industri," kata Nicke.

Lahan itu berasal dari reklamasi seluas 32 hektar yang nantinya dialokasikan sebagai green multi purpose terminal dan konsepnya green karena sesuaikan dengan transisi energi Pertamina di masa mendatang.

Adapun, kata dia, lahan di Kalibaru tersebut baru siap untuk dibangun pada akhir 2024.

"Kalau yang di Kalibaru yang memang akan kami bangun, dan nanti lahan dari Pelindo itu baru siap dibangun di akhir 2024. Jadi, setelah itu baru kami siap membangun. Itu pun perlu waktu antara 2-3 tahun, sehingga terminal baru ini mungkin baru jadi nanti sekitar 4 atau 5 tahun kemudian," tuturnya.

Awal mula warga duduki lahan Pertamina

Awalnya, Nicke bilang, perusahaan minyak negara itu membeli lahan dari perusahaan swasta PT Mastraco pada tahun 1971. Direktur Utama Pertamina saat itu adalah Ibnu Sutowo.

Total lahan yang diakuisisi Pertamina mencapai 153 hektar. Kala itu, kawasan Plumpang masih berupa rawa-rawa yang jarang penduduk, sehingga lahan seluas itu bisa dibeli di harga Rp 514 juta.

Setahun setelah pembelian lahan, pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri menerbitkan Surat Penetapan Pemberian Hak, yang mana lahan Plumpang milik Pertamina diperuntukkan industri migas.

Namun, dari total 153 hektar lahan yang dibeli, Pertamina hanya menggunakan 72 hektar sebagai area depo atau penyimpanan dan distribusi minyak.

Di lahan seluas 72 hektar itu, Pertamina juga berbagi lahan dengan kawasan operasional PT Elnusa, yang masih merupakan anak usahanya.

Sementara sisa lahan dibiarkan kosong sekaligus diperuntukkan zona aman (buffer zone). Menurut Nicke, pihaknya masih memiliki bukti-bukti pendukung area lahan sekitar Depo Plumpang.

"Kami ingin menjelaskan tentang situasi dari Plumpang, yang tanahnya itu dibeli tahun 1971. Ini beberapa gambar yang kami ambil, jadi tahun 1972 masih di sekelilingnya adalah tanah kosong ada 82 hektar sekitar TBBM Plumpang ini.

Beberapa tahun kemudian, lahan kosong sekitar Depo Plumpang itu perlahan ditempati warga pendatang atau disebut penghuni tanpa hak (PTH). Hal itu mulai terjadi di akhir tahun 1980.

Pertamina sendiri kemudian membagi lahan menjadi 4 kawasan. Pertama kawasan A yang meliputi yang jadi area depo, kawasan B dengan luas 11 hektar, kawasan C seluas 12,5 hektar, dan kawasan D di sisi Selatan seluas 58 hektar.

Belakangan, kawasan D inilah yang kemudian dikenal dengan nama Tanah Merah. Nama ini diberikan setelah lahan rawa di kawasan D itu diuruk dengan tanah galian yang berwarna merah.

Lantaran terus dibiarkan, permukiman padat penduduk di sekitar depo terus bertambah seiring banyaknya warga pendatang di Jakarta Utara. Saat ini, bahkan rumah warga sudah menempel di dinding pembatas depo.

https://money.kompas.com/read/2023/03/15/094855726/warga-di-lahan-depo-plumpang-akan-direlokasi-dengan-ganti-untung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke