Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pesan Tiket Pesawat di Tokopedia dengan Mudah

Aplikasi e-commerce ini tidak hanya menyediakan fitur belanja online saja, namun pengguna juga dapat melakukan pemesanan tiket pesawat.

Pemesanan tiket pesawat di Tokopedia tersedia untuk penerbangan domestik dan internasional. Beragam pilihan penerbangan pun tersedia dalam fitur pesan tiket pesawat Tokopedia seperti durasi penerbangan, maskapai, kelas penerbangan, jam penerbangan, dan harga tiket.

Selain itu, Tokopedia juga kerap memberikan promo atau cashback bagi pengguna yang melakukan pemesanan tiket melalui website atau aplikasi.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pemesanan tiket pesawat menggunakan Aplikasi Tokopedia:

1. Unduh aplikasi Tokopedia di PlayStore dan Sign In Akun Tokopedia-mu. Jika belum memiliki akun Tokopedia, kamu juga bisa langsung melakukan pendaftaran Akun Tokopedia.

2. Temukan Menu "Tiket" pada halaman utama Aplikasi Tokopedia, dan pilih "Tiket Pesawat"

3. Masukkan kota keberangkatanmu dan pilih destinasi yang ingin kamu kunjungi.

4. Lengkapi tanggal keberangkatan serta jumlah penumpang

5. Pilih cari tiket.

6. Pilih tiket penerbangan yang sesuai dan kamu inginkan

7. Lanjutkan proses pembayaran sesuai petunjuk yang ada pada Aplikasi Tokopedia.

8. Setelah pembayaran diverifikasi, kamu bisa membuka menu utama pada halaman utama aplikasi dan memilih pilihan "Daftar Tiket Pesawat" pada tab pembelian untuk mendapatkan E-Ticket.

9. E-Ticket akan dikirimkan melalui E-mail sesuai dengan alamat E-mail yang kamu daftarkan.

Demikian cara memesan tiket pesawat melalui Tokopedia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/17/110600026/cara-pesan-tiket-pesawat-di-tokopedia-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke