Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM: Pertamina Wajib Bentuk Direktorat Khusus Keselamatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pembentukan direktorat khusus keselamatan pada PT Pertamina (Persero) merupakan keharusan.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait hal tersebut.

"Ini harus, mandatory (kewajiban). Saya sudah bicara dengan Pak Erick. Pak Menteri (Erick) juga sangat setuju, karena untuk satu korporasi yang bisnisnya itu berisiko tentu saja standar-standar itu harus dimiliki, dan itu harus seragam," ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Pertamina berencana membentuk direktorat khusus untuk menangani di Health Safety Security and Environment (HSSE) atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Environment, Social and Corporate Governance (ESG).

Pembentukan direktorat baru tersebut buntut dari insiden kebakaran pipa di Depo Plumpang yang menyebabkan 25 korban meninggal dunia.

Arifin menjelaskan, pada dasarnya penerapan HSSE di Pertamina sudah dijalankan, namun di bawah masing-masing unit. Oleh sebab itu, ke depannya akan dibentuk secara khusus untuk memperkuat koordinasi penerapan HSSE.

"Jadi itu harus disatukan dalam satu sistem monitoring, maupun juga mengenai standar operasional prosedur yang seragam dan kemudian mudah untuk di monitor, dan untuk itu perlu adanya direktorat khusus," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pembentukan direktorat baru terkait HSSE merupakan mandat dari para pemegang saham, dalam hal ini yakni Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

Ia bilang, rencana pembentukan direktorat baru ini akan dibahas lebih lanjut oleh Pertamina dengan para pemegang saham.

"(Pemegang saham) itu kemudian meminta kami untuk membentuk direktorat khusus, satu tambahan direktorat di sana untuk meng-cover mengenai HSSE, risk management, dan ESG," ungkap Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (16/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/17/181000826/menteri-esdm--pertamina-wajib-bentuk-direktorat-khusus-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke