Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara.
"Formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batubara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/3/2023).
Agung menjelaskan, dalam formula baru tersebut HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.
Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30 persen realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.
"Mengacu beleid baru tersebut, Kementerian ESDM pun telah menetapkan HBA Bulan Maret 2023," ujar Agung.
Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58 persen, total sulphur 0,71 persen, dan Ash 7,58 persen ditetapkan pada angka 283,08 dollar AS per ton.
Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12 persen, total Sulphur 0,69 persen, dan Ash persen, yang dikategorikan HBA I dipatok di level 136,70 dollar AS per ton.
Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29 persen, Total Sulphur 0,2 persen, dan Ash 4,21 persen diperoleh angka sebesar 102,26 dollar AS per ton.
Sebagai informasi, sebelum adanya beleid baru ini, penetapan HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.
https://money.kompas.com/read/2023/03/19/180000726/gunakan-formula-baru-berikut-harga-batu-bara-acuan-maret-2023