Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal pada 3 April 2023, ARB Masih 7 Persen

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, operasional perdagangan reguler akan kembali normal, yakni dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada 16.15.

Secara lebih rinci, sesi I perdagangan akan diubah dari pukul 09.00-11.30 menjadi pukul 09.00-12.00. Kemudian, sesi II diubah menjadi 13.30-15.49, dilanjutkan sesi pra-penutupan pukul 15.50-16.00, hingga sesi pasca penutupan 16.01-16.15.

Khusus hari Jumat, sesi I perdagangan tetap beroperasi pukul 09.00-11.30. Kemudian, sesi II dimulai pukul 14.00-15.49, sementara sesi pra penutupan dan sesi pasca penutupan sama seperti hari biasanya.

Sementara untuk pasar tunai, jam perdagangan diperpanjang dari pukul 09.00-11.30 menjadi pukul 09.00-12.00 pada Senin sampai Kamis. Sementara untuk hari Jumat, jam perdagangan tetap pukul 09.00-11.30.

Lalu di pasar negosiasi, jam perdagangan yang berlaku pada sesi pertama mulai hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 09.00-12.00, dilanjutkan dengan sesi II pukul 13.30-16.30. Untuk perdagangan pada hari Jumat, sesi I akan berakhir 11.30, lalu dilanjut sesi kedua pukul 14.00-16.30. 

ARB tetap 7 persen

Berbeda dengan ketentuan jam perdagangan, ketentuan terkait auto rejection bawah atau ARB masih belum akan berubah.

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, ketentuan ARB yang berlaku tetap seperti pandemi, yakni ARB asimetris. Dengan demikian, batas ARB untuk rentang harga Rp 50 hingga lebih dari Rp 50.000 disamakan sebesar 7 persen.

"BEI untuk sementara waktu tidak melakukan perubahan atas batasan persentase auto rejection bawah (ARB)," bunyi dokumen tersebut.

Tanggapan BEI

Menanggapi dokumen tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, dokumen tersebut merupakan materi untuk pengujian sistem pada Jumat (17/3/2023) dan Sabtu (18/3/2023) lalu. Terkait dengan keputusan resmi nantinya akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan atau SK.

"Informasi resmi akan kami umumkan dalam bentuk SK dan pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan OJK sudah final," ujar Irvan, kepada wartawan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kebijakan relaksasi pasar modal tidak akan diperpanjang pelaksanaannya. Oleh karenanya, OJK meminta kepada para pelaku pasar modal untuk melakukan normalisasi terhadap berbagai pengaturan dan kebijakan saat ini.

https://money.kompas.com/read/2023/03/19/210000426/jam-perdagangan-bursa-kembali-normal-pada-3-april-2023-arb-masih-7-persen

Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke