Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Butuh Dana Rp 368 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pembangunan buffer zone di area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang akan selebar 52,5 meter. Rencananya, pembangunan itu akan memakan dana sebesar Rp 368 miliar.

Adapun buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang akan memisahkan antara pemukiman warga dengan Depo Plumpang. Ini sebagai tindaklanjut dari insiden kebakaran di Depo Plumpang pada 3 Maret 2023 lalu.

"Buffer zone memang kita harus melakukan secepatnya. Ini pun akan dibangun hanya 52,5 meter," ungkap Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Ia menuturkan, pada dasarnya menurut rata-rata internasional, pembangunan buffer zone seharusnya selebar 500 meter. Namun, dengan kondisi Depo Plumpang yang memungkinkan dibangun hanya 52,5 meter, maka diusulkan adanya kanal air.

"Jadi salah satu buffer zone yang diusulkan ada kanal air. Supaya mengurangi kalau sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ini yang kami lakukan sementara," jelas dia.

Berdasarkan bahan paparan Erick, kajian mengenai pembangunan buffer zone Depo Plumpang dilakukan oleh Sucofindo. Menurut pendataan dan perhitungan per 16 Maret 2023, akan ada sekitar 783 unit bangunan yang terdampak pembangunan buffer zone.

Selain itu, dalam bahan paparan tersebut, disebutkan pula bahwa pembangunan buffer zone Depo Plumpang selebar 52,5 meter membutuhkan dana sebesar Rp 368 miliar.

Erick mengatakan, pembangunan buffer zone pada objek vital nasional, seperti Depo Plumpang, tentunya memerlukan keterlibatan pemerintah daerah. Saat ini, BUMN sendiri mengelola 651 objek vital nasional.

"Ini (pembangunan buffer zone) memang kendala yang tidak mungkin kami bekerja sendirian tanpa dukungan pemerintah daerah," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perlu adanya relokasi warga sekitar dalam pembuatan buffer zone Depo Plumpang, yang dalam hal ini perlu melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau buffer zone itu urusan Pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas Pemprov untuk memindahkan orang," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/20/144000226/pembangunan-buffer-zone-depo-plumpang-butuh-dana-rp-368-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke