Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Mengutip laman Logam Mulia, emas batangan Antam kini menjadi seharga 1.084.000 per gram dari hari sebelumnya yang seharga Rp 1.085.000 per gram.

Harga buyback emas Antam juga turun Rp 1.000 per gram menjadi Rp 973.000 per gram dari sebelumnya Rp 974.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 592.000
Emas 1 gram: Rp 1.084.000
Emas 2 gram: Rp 2.108.000
Emas 3 gram: Rp 3.137.000
Emas 5 gram: Rp 5.195.000
Emas 10 gram: Rp 10.335.000
Emas 25 gram: Rp 25.712.000
Emas 50 gram: Rp 51.345.000
Emas 100 gram: Rp 102.612.000
Emas 250 gram: Rp 256.265.000
Emas 500 gram: Rp 512.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.024.600.000

https://money.kompas.com/read/2023/03/21/100100526/harga-emas-antam-turun-rp-1000-per-gram-simak-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke